Berita Aceh Barat

Napi Catut Nama Temannya untuk Datangkan Sabu ke LP Meulaboh, Abang Becak Dibebaskan

seorang napi untuk memuluskan niatnya memasukkan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Minggu (30/5/2021) sore

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh menyerahkan sejumlah napi kepada Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Minggu (30/5/2021) malam di LP setempat karena terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu 

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Praktik main catut nama teman ternyata terjadi juga di kalangan narapidana (napi).

Cara itu dilakukan seorang napi untuk memuluskan niatnya memasukkan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh, Minggu (30/5/2021) sore.

Namun, upaya itu berhasil digagalkan petugas piket. 

Kemudian, saat diboyong ke mapolres, di depan penyidik Polres Aceh Barat si pelaku terpaksa buka kartu bahwa bukan temannya itu, melainkan dirinyalah yang memesan narkoba dari luar untuk dikonsumsi.

Dia hanya mencatut nama temannya yang kebetulan satu kamar.

Fragmen itu terungkap ketika penyidik memeriksa empat napi yang diangkut dari LP Meulaboh, Minggu malam, setelah sorenya upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 15,3 gram berhasil digagalkan petugas LP.

Baca juga: Napi di LP Meulaboh Kerap Pesan Narkoba dari Luar Penjara, 4 Napi Diboyong ke Polres Aceh Barat

Sabu-sabu itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, dimasukkan pengirim ke dalam sabun mandi merek Lifebouy dan botol deodoran merek Rexona.

Paket tersebut dikirim oleh seorang warga Aceh Besar bernama Muhammad Sufi melalui mopen L300 CV Mentari BL 1820 yang ditujukan kepada Indra Fitra (30), penghuni kamar nomor 16 Blok B LP Meulaboh. Indra tak sendirian di kamar itu.

Ada tiga napi lainnya, yakni Mukhsin Fuadi (28), Rahmad Perdana (31), dan Aris Munandar (23).

Seluruh mereka napi narkoba yang dipindahkan dari berbagai LP Aceh Besar dan Banda Aceh ke LP Meulaboh dalam dua tahun terakhir.

Barang titipan dari pengunjung itu diantar oleh tukang becak bernama Zukhri yang ditujukan kepada Indra Fitra.

Sesuai standard operating procedure (SOP) di LP, setiap barang titipan wajib diperiksa petugas.

Yang bertugas pada pukul 16.30 sore itu adalah Regu Pengamanan C yang dikomandani Mahruzal beserta petugas pengamanan pintu utama (P2U), Anggaran Riski Ananda.  

Baca juga: Ternyata Ini Pemilik Sabu yang Diselundupkan ke LP Meulaboh

Saat diperiksa, ternyata di dalam sabun mandi tersebut terdapat sabu-sabu seberat 12,5 gram, sedangkan di dalam botol deodoran 3 gram.

Petugas langsung menahan tukang becak yang membawa paket tersebut. Beberapa jam kemudian polisi datang menjemput tukang becak dan empat napi yang menghuni kamar 16 Blok B LP Meulaboh tersebut.

Kepada penyidik yang memeriksanya di mapolres, Indra Fitra mengatakan tidak pernah memesan sabu dari luar, baik untuk dikonsumsi sendiri maupun untuk dijual di dalam LP.

Ia juga heran mengapa namanya tertera di paket tersebut dan merasa sangat dirugikan.

Penyidik kemudian menanyai Rahmad Perdana bin Zulkifli. Ia akhirnya berterus terang bahwa dialah yang sebetulnya memesan sabu-sabu itu.

“Untuk menyamarkan identitasnya, Rahmad mencatut nama Indra Fitra,” kata Kepala LP Meulaboh, Said Syahrul SH kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021) pagi.

Ada tiga hal yang menyebabkan Rahmad Perdana mencatut nama Indra Fitra.

Pertama, mereka menjalani sisa hukuman di kamar yang sama. Kedua, kasus yang menjeratnya juga sama, yakni perkara narkoba.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Personel Polres Aceh Utara saat Isi Bensin di SPBU

“Selain itu, mereka berasal dari desa yang sama, yakni Peukan Biluy di Aceh Besar,” kata Said Syahrul.

Rahmad juga mengaku bahwa yang memesan sabu itu sebetulnya bukan cuma dirinya. Ia berkongsi dengan Aris Munandar, teman satu selnya.

Aris juga tidak membantah pengakuan Rahmad, sehingga penyidik resmi menetapkan dua tersangka dari dalam LP itu sebagai pemesan sabu-sabu.

Itu sebab, pada Senin (31/5/2021) sore, pihak kepolisian hanya mengembalikan Indra Fitra dan Mukhsin Fuadi ke LP Meulaboh.

“Mereka diantar dan dikawal polisi naik mobil dalam kondisi tangan terborgol,” ungkap Said Syahrul.

Sedangkan tukang becak bernama Zukhri yang mengantar paket sabu tersebut ke LP dibebaskan pada Minggu malam.

Pertimbangan penyidik, si abang becak tidak tahu apa isi paket itu sebenarnya. Jadi, ia tidak dijadikan tersangka, kecuali tetap sebagai saksi.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Berat terus memfokuskan penyidikan kasus setelah menetapkan dua tersangka dari kalangan napi.

Polisi juga sedang menguber pria yang diduga mengirim sabu-sabu tersebut dengan mencantumkan Muhammad Sufi sebagai nama si pengirim paket.

Baca juga: Abang Becak dan Empat Napi LP Meulaboh Diangkut ke Mapolres Aceh Barat

“Dari hasil pemeriksaan kita sejak Minggu malam, sabu tersebut ternyata milik Rahmad Perdana yang berkongsi dengan Aris Munandar,” jelas Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kanit Ops Res Narkoba, Bripka Surya Gunawan kepada Serambinews.com, Senin (31/5/2021) siang di Meulaboh.

Bripka Surya memastikan bahwa tidak semua napi yang tinggal dalam satu kamar itu ikut terlibat memesan sabu dari luar. “Hanya dua orang yang terlibat. Mereka sudah mengaku,” katanya.

Nasib Rahmad Perdana dan Aris Munandar bakal berbuntut panjang atas kepemilikan sabu sebanyak 15,5 gram di LP Meulaboh itu, sebab harus menghadapi dakwaan baru.

Baik Rahmad Perdana maupun Aris Munandar keduanya napi pindahan dari LP di luar Kabupaten Aceh Barat. Rahmad Perdana pindahan dari LP Jantho, sedangkan Aris Munandar pindahan dari LP Jantho.

Rahmad Perdana bin Zulkifli divonis tujuh tahun penjara, sisa hukumannya hanya tiga tahun enam bulan lagi.

Sedangkan Aris Munandar bin Zainal Fikri, divonis delapan tahun penjara, sisa hukumannya masih lima tahun satu bulan lagi. (*)

Baca juga: Wanita Pertama Terinfeksi Covid-19 Sedang Diburu Ilmuwan, China Dapat Tekanan Asal Usul Virus Corona

Baca juga: Hari Ini Dilantik 1.271 Pegawai KPK yang Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Baca juga: Donasi Ke Palestina Difitnah, Ustad Adi Hidayat akan Lapor ke Polisi: Supaya Jadi Pelajaran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved