Hari Lahir Pancasila
Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni hingga Presiden Joko Widodo Tetapkan Libur Nasional
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Setiap tanggal 1 Juni, Bangsa Indonesia akan memperingati Hari Lahir Pancasila.
1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni sebagai libur nasional.
Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia.
Pancasila merupakan dasar dan pedoman yang kuat untuk mencapai tujuan negara Indonesia.
Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sila’ yang berarti prinsip atau asas.
Artinya, ada lima pedoman penting rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yaitu, (1) Ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, dan (5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca juga: Pegawai KPK Disuruh Pilih Alquran atau Pancasila
Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
Pidato Soekarno pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Mereka juga menjanjikan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 194, yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).
Para anggota yang hadir membahas mengenai tema dasar negara.
Baca juga: Pangdam IM Terima Buku ‘Masyarakat Pancasila’ dari Editor
Kronologi dan Sejarah Hari Lahir Pancasila
Dikutip dari situs BPIP, sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Sidang BPUPKI membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia itu diisi oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak Tercantum dalam PP, Fikri Faqih Minta Pemerintah Lebih Teliti
Perjalanan Panjang 1 Juni Sebagai Hari Libur Nasional
Peringatan Hari Lahir Pancasila mengacu pada sejarah dicetuskannya Pancasila pada 1 Juni 1945 oleh Presiden pertama RI, Soekarno.
Namun, hari bersejarah tersebut sempat menuai polemik pada era kepemimpinan Presiden Soeharto di masa Orde Baru.
Saat itu, ada upaya untuk tidak mengaitkan Pancasila dengan Soekarno.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 10 Mei 1987, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak rutin diperingati setiap tahun pada era Orde Baru.
Pemerintahan saat itu lebih memberikan perhatian pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober sebagai pengingat gagalnya Gerakan 30 September/PKI.
Hari Lahir Pancasila belum menjadi sebuah hari nasional.
Bahkan, hari itu diperingati bukan sebagai Hari Lahir Pancasila, melainkan peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945.
Baca juga: Ketua MPO PP Aceh Selatan: Pemuda Pancasila Perlu Bekerja Sama dengan Pemerintah
Diusulkan Megawati pada SBY
Untuk itu, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar 1 Juni kembali dijadikan sebagai hari nasional yang rutin diperingati setiap tahunnya.
Usulan itu disampaikan kepada Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu menjabat sebagai Presiden ke-6 RI.
Namun keinginannya itu belum terwujud di era pemerintahan SBY, meski SBY menjanjikan akan mengabulkan permintaan itu.
Pada akhir Oktober 2015, ketika menjadi pembicara pada acara seminar dan bedah buku di Jakarta, Megawati kembali menyampaikan harapannya akan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila yang tak kunjung terlaksana.
"Saya nagih SBY pada tanggal 1 Juni jadikan hari libur nasional. Sampai hari ini pun boro-boro," kata Mega di JCC, Jakarta, 27 Oktober 2015.
Menurut Mega, sebelumnya SBY pernah berjanji akan memenuhi usulannya itu.
Namun, hingga akhir masa kepemimpinannya, SBY belum mewujudkannya.
"Kalau seumpamanya bukan Bung Karno (pencetus Pancasila), apa (akan) dijadikan hari nasional? Aneh kadang pikiran bangsa kita ini, seperti ambivalen, sejarah diombang-ambing," ujar Mega.
Dalam pandangan Mega, menjadikan momentum 1 Juni sebagai hari nasional dapat dimanfaatkan untuk merekatkan hubungan bangsa.
Namun, dalam pidato peringatan sebelumnya pada 2011, SBY menyebut Pancasila sangat erat kaitannya dengan Soekarno, berbeda dengan yang disampaikan Megawati.
Baca juga: 5 Fakta Wanita Hina Pancasila Ditangkap Polisi, Pernah Injak Merah Putih hingga Diduga Gangguan Jiwa
Disahkan Joko Widodo
Pada akhirnya, Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai peringatan sekaligus hari libur nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
"Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila, pertama: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," demikian bunyi diktum pertama dan kedua Keppres tersebut.
Keppres itu ditandatangani dan mulai berlaku pada tanggal yang sama, 1 Juni 2016.
Namun, untuk realisasi 1 Juni sebagai hari libur nasional baru diimplementasikan pada tahun berikutnya.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, penetapan Hari Lahir Pancasila diputuskan dengan menimbang sejumlah latar belakang.
Salah satunya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus diketahui asal-usulnya oleh segenap bangsa dari waktu ke waktu.
Tujuannya, untuk melestarikan dan melanggengkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Hasil Negatif Covid-19 Bukan Jaminan Anda Kebal dari Virus Corona!
Baca juga: Pria Ini Bunuh Tukang Rebus Ikan, Pelaku Kesal Diduga Sering Lihat Korban Mencuri
Baca juga: 459 Polisi Akan Ditugaskan di Posko PPKM di Aceh Timur