Internasional

Pengadilan Khusus Lebanon Terancam Ditutup, Tidak Ada Lagi Anggaran

Pengadilan Khusus untuk Lebanon terancam ditutup dalam waktu sedikit, seiring tidak ada lagi anggaran untuk operasional.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Gedung Pengadilan Khusus Lebanon di Den Haag, Belanda. 

SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Pengadilan Khusus untuk Lebanon terancam ditutup dalam waktu sedikit, seiring tidak ada lagi anggaran untuk operasional.

Pengadilan itu mengadili tersangka pengeboman Beirut 2005 yang menewaskan mantan perdana menteri Rafic Hariri dan 21 orang lainnya.

“Tanpa pendanaan segera, Pengadilan tidak akan dapat beroperasi setelah Juli 2021,” kata pengadilan yang berbasis di Belanda.

Dilansir AFP, Rabu (2/6/2021), krisis keuangan saat ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Penutupan itu akan mempengaruhi kemampuan pengadilan untuk menyelesaikan dua kasus yang saat ini ada sebelumnya.

Baca juga: Rusia Dukung Perdana Menteri Saad Hariri, Bentuk Pemerintahan Baru Lebanon, Akhiri Kebuntuan Politik

Pengadilan, yang mengambil 51 persen anggarannya dari negara-negara donor dan sisanya dari Lebanon, mengatakan:

“Keadaan menantang dihasilkan dari pandemi global Covid-19 dan situasi yang memprihatinkan di Lebanon."

"Sehingga, anggaran 2021 dipangkas sebesar 37 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya."

Lebanon berada dalam cengkeraman krisis ekonomi yang parah.

Bank Dunia mengatakan kemungkinan akan menempati peringkat di antara krisis keuangan terburuk di dunia sejak pertengahan abad 19.

Lahir dari resolusi Dewan Keamanan PBB, pengadilan tahun lalu menghukum tersangka Hizbullah, Salim Ayyash dengan hukuman penjara seumur hidup atas pemboman truk besar 2005.

Pria berusia 57 tahun itu masih buron, dengan Hassan Nasrallah, kepala gerakan Hizbullah Syiah, menolak menyerahkannya atau mengakui otoritas pengadilan.

Pengadilan mengatakan Ayyash tidak dapat mengajukan banding atas hukuman seumur hidupnya kecuali menyerahkan diri.

Baca juga: Pemimpin Hizbullah Mendukung Perundingan Perdamaian Iran dengan AS dan Arab Saudi

Jaksa telah mengajukan banding atas pembebasan tiga tersangka lainnya, juga secara in absentia.

Miliarder Sunni, Hariri, yang telah mengundurkan diri sebagai perdana menteri Lebanon pada Oktober 2004 tewas dalam ledakan bunuh diri Februari 2005 yang menargetkan konvoi lapis bajanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved