Gadis 13 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Ayah Selama 3 Tahun, Berawal saat Keduanya Tidur Bersama

Awalnya, korban mendapati pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama terlapor yakni ayah korban dan ibunya.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Diketahui korbannya adalah seorang remaja putri bernama Bunga (bukan sebenarnya).

Sedangkan pelakunya berinisial MT yang merupakan ayah kandung dari korban.

 MT tega menodai anaknya sejak berusia 13 tahun.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan di tahun 2017.

Awalnya, korban mendapati pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama terlapor yakni ayah korban dan ibunya.

Perbuatan bejat ayahnya semakin menjadi.

Bahkan ia diminta untuk menuruti nafsunya untuk berhubungan badan.

Perilaku ini pun dilakukan berkali-kali di saat ibunya berangkat bekerja di pagi hari.

Ayah korban sendiri seorang pengangguran.

Sedangkan korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya.

Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak-kanak (TK).

Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.

Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya.

Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.

“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya. Nanti pasti dia kecewa berat. Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung 4 Kali, Mengaku Menyesal Saya karena Mabuk

Baca juga: Ngaku Masih Bujangan, Pria Ini Nekat Rudapaksa Tunangannya, Lalu Ditinggal Balik ke Istri Siri

Tiga tahun berlalu, korban pun tak kuasa menahan diri atas ulah ayahnya.

Kini, ia sudah bekerja, Korban pun bercerita kepada temannya.

Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.

Mendapati aduan itu pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.

Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban. MT dan istrinya ternyata berada di Mojokerto.

Saat berada di Mojokerto, tersangka dan istri ternyata berada di Surabaya. Menghuni di rumah kontrakan.

Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada disana.

Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.

Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali.

Akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.

Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.

"Dan pihak Polda Jatim mendampingi korban untuk memberikan trauma healing," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat, (4/6/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus ini masih didalami pihaknya.

Saat ini tersangka juga sedang diperiksa.

Baca juga: Israel Telah Mencabut Status Pandemi Covid-19 Per 1 Juni 2021, Kini Bebas Bepergian Tanpa Masker

Baca juga: Makin Brutal, 5 Orang Keluarga Kepala Desa Tewas Ditembak KKB Papua, Jenazah Belum Bisa Dievakuasi

Baca juga: Tim Gabungan di Nagan Raya Semprot Disinfektan di Masjid Cegah Covid-19

TribunJatim.com dengan judul Gadis di Sidoarjo ini Di Setubuhi Ayah Kandunya Selama Tiga tahun, Diancam Dubunuh dan Dipukul

(TribunJatim.com/Samsul Arifin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved