Berita Banda Aceh
Banyak Terima Keluhan dari Masyarakat, Ombudsman Bahas Terkait Pelayanan BSI
"Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sehingga hari
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nurul Hayati
"Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sehingga hari ini kita mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi," sebut Taqwaddin.
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rapat koordinasi (rakor), terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat mengenai pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI), di Kantor Ombudsman Aceh, Jumat (4/6/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin Husin dan didampingi oleh beberapa Asisten Ombudsman ini dihadiri oleh pihak BSI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha dan akademisi.
Pihak Ombudsman sendiri telah menginventarisir sekitar 17 masalah yang terjadi saat ini, baik yang dilaporkan langsung oleh masyarakat maupun yang disampaikan secara online.
Dalam paparannya, pihak Ombudsman menyebutkan masalah yang paling banyak terjadi yaitu, terkait penarikan tunai dan transfer di anjungan tunai mandiri (ATM).
Hal lainnya seperti jaringan yang lambat, ATM kosong.
Sehingga hal itu, menjadi hambatan bagi nasabah.
Baca juga: Satgas Covid-19 Pijay Targetkan Vaksinasi Massal di 222 Desa Tuntas
"Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sehingga hari ini kita mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi," sebut Taqwaddin.
Pada kesempatan tersebut, salah satu Pelaku Usaha Aceh, Samsuar yang juga merupakan Owner Rizki Fashion menyampaikan, banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis.
"Iya, kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya. Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkap Samsuar dalam forum tersebut.
Hal ini juga disampaikan oleh Pedagang Emas, Iwan yang menyebutkan, mereka merasa sulit pada transaksi dengan mitra di luar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional.
Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh nasabah kepada pihak Ombudsman, Regional Bisnis Control BSI Wilayah Aceh, Ahyar Subhan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.
"Kami mohon maaf atas apa yang terjadi selama ini, banyak permasalahan yang harus kami selesaikan. Ini semua terjadi kelambanan sistem pada saat konversi dari bank konvensional ke syariah, selanjutnya dari syariah peralihan lagi ke BSI. Ini semua karena proses aturan yang berlaku pada akhir tahun, sehingga sangat menyulitkan dan tidak cukup waktu yang diberikan," papar Ahyar.
Baca juga: Personel Kodim Pidie Evakuasi Warga Padang Tiji dari Banjir Bandang
Saat ini, lanjut Ahyar, banyak sistem konvensional yang harus dimigrasi ke sistem syariah.