Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh dan BSSN RI Teken Kerja Sama, Terkait Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik
Proses tanda tangan dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dengan BSSN RI, Jumat (11/6) di Hermes Palace, Banda Aceh
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Apalagi di masa pandemi Covid-19 telah memaksa untuk bekerja, berkarya, serta belajar dari kejauhan.
"Maka, menguasai teknologi, menjadi sebuah realitas yang harus dihadapi serta diraih," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Syahrul Mubarak mengatakan, sertifikat elektronik ini adalah suatu sistem untuk menjamin keamanan informasi dan juga ketersediaan informasi termasuk intergrity dan nir intergrity penyangkalan informasi.
"Insya Allah kalau ini dimanfaatkan, segala proses penandatanganan tidak lagi mengalami kendala waktu atau bahkan tempat, karena sudah memakai sistem elektronik, sehingga bisa ditanda tangani dengan cepat dan akuntable," katanya.
Ia menjelaskan, kelebihan dari sistem tersebut selain mempermudah proses penandatanganan, tapi juga menjamin keamanan dari pemalsuan tanda tangan.
Jika lazimnya tanda tangan bisa dilihat fisik di atas kertas, maka dengan sistem digital tidak terlihat langsung, namun masyarakat bisa memverifikasinya melalui aplikasi yang disedian BSSN.
Sementara itu, Diskominsa Aceh mengaku siap melaksanakan sistem sertifikat elektronik tersebut.
Saat ini baru diterapkaan pada kepentingan ASN dan para pemangku kepentingan di Aceh, dengan memberikan pelatihan singkat bagaimana pengunaannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kerja-sama-teken-online.jpg)