Berita Bireuen

Baru 18 Paspor Calhal Bireuen yang Diambil, Ini Imbauan Kankemenag

Dari 270 orang, baru 18 orang yang sudah mengambil paspor, sedangkan sisanya  252 orang lagi belum mengambil paspor masing-masing.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Salah seorang calhaj Bireuen, Selasa (15/06/2021) mengambil paspornya di Kankemenag Bireuen karena penundaan berangkat musim haji tahun ini 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Calhaj Indonesia termasuk Aceh maupun asal Bireuen sudah diputuskan  pemerintah menunda keberangkatan  dalam musim haji tahun ini, para calhaj masing-masing kabupaten/kota termasuk di Bireuen diminta untuk mengambil paspor masing-masing calhaj.

Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd melalui Drs H Mukhlis selaku Kasi penyelenggaraan haji dan umrah kepada Serambinews.com, Selasa (15/06/2021) mengatakan, tahun ada 270 calhaj yang  gagal berangkat tahun ini  dan mereka diminta untuk mengambil paspor masing-masing di Kankemenag Bireuen.

Dari 270 orang kata Mukhlis baru 18 orang yang sudah mengambil paspor, sedangkan sisanya  252 orang lagi belum mengambil paspor masing-masing.

Kankemenag Bireuen katanya sudah menginformasikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan dan menelpon para calhaj namun masih banyak yang belum mengambilnya.

“Kami sangat mengharapkan para calhal yang dinyatakan batal berangkat tahun ini untuk segera mengambilnya,” ujar Drs H Mukhlis.

Menyangkut calhaj yang mengajukan permohonan penarikan sampai Selasa (15/06/2021) belum satupun yang mengajukan permohonan penarikan dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ke Kankemenag Bireuen.

Baca juga: VIDEO - Curhatan Fans yang Ngantre Berjam-jam Demi Gelas BTS Meal, Ayah Malah Jadikan Tempat Cacing

Baca juga: Sri Mulyani: Pajak Sembako Diterapkan untuk Jenis Premium, Bukan yang Ada di Pasar Tradisional

Baca juga: Jelang Liga 2 Bergulir, Mantan Pelatih PSSB Bireuen Latih PSPS Riau

Baca juga: Pemain Asing ke-4 Persiraja Paulo Henrique Tiba di Aceh, Langsung Bergabung Dalam Sesi Latihan

“Calhaj dibolehkan  dan dipersilakan untuk menarik kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6 juta lebih,” ujarnya.

Sementara itu, Drs Tgk H Jamaluddin Idris salah seorang calhaj yang gagal berangkat pada dua musim haji saat mengambil paspor mengatakan, penundaan yang dilakukan pemerintah adalah keputusan yang harus diterima para calhaj.

Penundaan karena pandemi Covid-19 adalah keputusan yang harus diterima dengan lapang dada dan berharap dapat berangkat pada musim haji tahun depan.

“Penundaan berangkat adalah keputusan pemerintah yang harus kita pahami karena pandemi Covid-19 dan kami berharap musim haji tahun depan dapat menunaikan ibadah haji,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved