Berita Jakarta
Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Masa Jabatan untuk Penanganan Pandemi Covid-19
“Bekerja maksimal dalam rangka menunaikan amanah dari tuhan dan kepercayaan rakyat,” kata M Tito Karnavian.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan masa jabatan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pelaksanaan agenda pembangunan lainnya.
Hal itu dikatakan Mendagri dalam Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021 Gelombang II secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (14/6/2021).
“Bekerja maksimal dalam rangka menunaikan amanah dari tuhan dan kepercayaan rakyat,” kata M Tito Karnavian.
Apalagi, kepala daerah saat ini dihadapkan pada kondisi tak biasa semenjak adanya pandemi Covid-19.
Maka, penanganan wabah secara serius mutlak diperlukan, selain agenda prioritas daerah dan nasional yang perlu dijalankan beriringan.
Baca juga: Piala Wali Kota Solo Mendadak Batal Digelar Tepat Waktu, Gibran Rakabuming Beberkan Penyebabnya
Baca juga: Residivis Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Warkop, Pengunjung Sempat Anggap Perkelahian Biasa
Baca juga: Cegah Aksi Premanisme, Ini yang Dilakukan Polres Lhokseumawe
Masa jabatan yang relatif singkat diharapkan menjadi momentum untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi dan pelaksanaan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tantangan berikutnya juga di tengah pandemi. Nah oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan skenario seperti itu, maka rekan-rekan kepala daerah tolong betul manfaatkan masa jabatan,” ujarnya.
Masa krisis seperti pandemi Covid-19 juga menguji spirit dan leadership para kepala daerah.
Karena itu, kepala daerah juga diminta memiliki rencana kerja dengan turut dalam rencana pembangunaan nasional.
Kepala daerah dituntut tidak bekerja as-usual atau sekadar menjalankan rutinitas, namun diperlukan konsep, gagasan, inovasi, terobosan, untuk membawa masyarakat pada panggung kesejahteraan.
Baca juga: Kasus Pasien Positif Corona Bertambah 40 Orang di Aceh Besar, Wakil Ketua DPRK Sorot Posko PPKM
Baca juga: DPRK Lhokseumawe akan Tempati Gedung Eks DPRK Aceh Utara
Baca juga: DPR Aceh Terima Penghargaan Green Leadership dari KLHK
“Tolong, salah satu pijakan penting dari rekan-rekan untuk membuat konsep,” papar Mendagri.
“Rekan-rekan adalah leader, dan strong leader, pemimpin yang kuat itu tidak hanya sekedar memiliki power, kekuasaan, tapi juga memiliki konsep,” urainya.
“Memiliki arah ke mana masyarakat ini akan saya bawa, arah pembangunan ini akan saya bawa ke mana, jadi tidak larut dalam kegiatan rutinitas,” jelas Mendagri.
Salah satu pijakan dalam kinerja kepala daerah adalah 5 (lima) visi Presiden Joko Widodo yang juga telah diterjemahkan dalam rencana prioritas pembangunan nasional atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dfsfm.jpg)