Breaking News

Berita Aceh Timur

2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista

Sejak Selasa (15/6/2021) di Aceh Timur, beredar kabar adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Capture Video
Penangkapan dua warga terlibat sabu-sabu dan dua pucuk senjata AK di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (15/6/2021) pagi kemarin 

Pasalnya, warga tak menduga jika Z ini terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.

Tapi warga menjadi yakin karena barang bukti dan senjata itu disita dari rumahnya.

Baca juga: Euro 2020 - Lanjutan Grub A Lawan Wales : Turki Bermain di Rumah Saudara

“Sedangkan M ditangkap saat dia sedang di rumah orang tuanya di desa ini.

Sedangkan, dia sudah menikah dan berdomisil di desa lain.

Warga berterimakasih kepada Kepolisian atas penangkapan, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat lainnya dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Barmawi.

Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, bahwa kedua pelaku, beserta barang-buktinya telah dibawa ke Polda Sumut, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca juga: Pasok Sabu dari Labuhan Haji, 2 Warga Diciduk Saat Transaksi di Depan Masjid Abu Beureueh Beureunuen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved