Berita Aceh Timur
2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista
Sejak Selasa (15/6/2021) di Aceh Timur, beredar kabar adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Pasalnya, warga tak menduga jika Z ini terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.
Tapi warga menjadi yakin karena barang bukti dan senjata itu disita dari rumahnya.
Baca juga: Euro 2020 - Lanjutan Grub A Lawan Wales : Turki Bermain di Rumah Saudara
“Sedangkan M ditangkap saat dia sedang di rumah orang tuanya di desa ini.
Sedangkan, dia sudah menikah dan berdomisil di desa lain.
Warga berterimakasih kepada Kepolisian atas penangkapan, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat lainnya dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Barmawi.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, bahwa kedua pelaku, beserta barang-buktinya telah dibawa ke Polda Sumut, untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Baca juga: Pasok Sabu dari Labuhan Haji, 2 Warga Diciduk Saat Transaksi di Depan Masjid Abu Beureueh Beureunuen