Berita Aceh

Gugatan Asrizal Soal Kontrak Kerja Migas Pertamina, Ini Tanggapan Presidium Nasional Pena98 Aceh

Presidium Nasional Pena98 Aceh, Arie Maulana angkat bicara soal gugatan anggota DPR Aceh dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi terkait kontrak kerja migas

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Presidium Nasional Pena98 Aceh, Arie Maulana 

Gugatan itu terkait penggelolaan minyak dan gas (migas) PT Pertamina di wilayah Aceh yang hingga saat ini belum dialihkan ke Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) perintah PP 23 tahun 2015.

Selama ini Pertamina terikat kontrak kerja dengan SKK Migas.

Padahal, pengalihan kontrak kerja dari SKK Migas ke BPMA sudah dilakukan oleh PT Pertamina sejak lahirnya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh.(*)

Baca juga: Tanggapi Gugatan Asrizal, Azwar Abubakar: Ini Lebih Memberitahu Presiden Ada PP yang tidak Jalan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved