Berita Aceh
Gugatan Asrizal Soal Kontrak Kerja Migas Pertamina, Ini Tanggapan Presidium Nasional Pena98 Aceh
Presidium Nasional Pena98 Aceh, Arie Maulana angkat bicara soal gugatan anggota DPR Aceh dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi terkait kontrak kerja migas
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Gugatan itu terkait penggelolaan minyak dan gas (migas) PT Pertamina di wilayah Aceh yang hingga saat ini belum dialihkan ke Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) perintah PP 23 tahun 2015.
Selama ini Pertamina terikat kontrak kerja dengan SKK Migas.
Padahal, pengalihan kontrak kerja dari SKK Migas ke BPMA sudah dilakukan oleh PT Pertamina sejak lahirnya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh.(*)
Baca juga: Tanggapi Gugatan Asrizal, Azwar Abubakar: Ini Lebih Memberitahu Presiden Ada PP yang tidak Jalan