Berita Aceh Tamiang

Pasar Kuliner Aceh Tamiang Lesu, Dinas Diminta Kreatif Tarik Minat Pengunjung, Begini Misalnya

Saran ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammd Irwan atau lebih dikenal Wan Tanindo, merujuk proses awal terhimpunnya seratusan pedag

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
hand over dokumen pribadi
Wan Tanindo 

“Ada yang dikutip harian dan ada yang bulanan,” kata Irvan, Minggu (20/6/2021).

Kutipan harian ini meliputi uang kebersihan Rp 1.000, retribusi badan jalan Rp 2.000, tenda Rp 2.000, listrik Rp 5.000.

Sedangkan iuran bulan berupa uang jaga malam antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Uang jaga malam ini tergantung barang-barang kita, kalau cuma steling hanya Rp 100 ribu, tapi kalau lengkap ada kursi sama meja diminta Rp 250 ribu,” beber Irvan. 

Dia menegaskan besaran kutipan itu sangat membebani pedagang karena tidak sebanding dengan omzet yang didapat.

Kondisi ini kata dia diperparah dengan sistem pengelolaan parkir yang membuat pengunjung enggan datang.

“Kalau bisa kendaraan bisa masuk ke dalam untuk memudahkan pengunjung. Dan tarifnya juga harus dikontrol, jangan sesuka yang jaga parkir,” kata pedagang kerang rebus ini.

Makanya dalam dua bulan terakhir, satu per satu pedagang di Pasar Kuliner angkat kaki memilih kembali ke lapak mereka semula.

“Dari seratusan lebih pedagang, hari ini tinggal enam pedagang. Bukan kami membangkang, tapi kami juga punya keluarga untuk dinafkahi,” ungkapnya.

Namun yang membuat pedagang resah, Pemkab Aceh Tamiang telah mengeluarkan surat kepada masing-masing pedagang untuk kembali ke Pasar Kuliner selambatnya pada 10 Juni.

Bahkan Kadis Perindagkop Aceh Tamiang disebut pedagang akan menertibkan pedagang yang menolak kembali ke Pasar Kuliner.

“Kami bersedia pindah kalau Pemkab juga mau memenuhi poin yang kami ajukan, intinya perbaiki semua sistem retribusi,” tegasnya. (*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved