Breaking News

Haji 2021

Terkait Batal Haji 2021, Begini Kata Kakankemenag Aceh Jaya

Kekecewaan tersebut dimaklumi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Aceh Jaya, H Samsul Bahri, SAg.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Kakankemenag Aceh Jaya H Samsul Bahri, SAg, saat menjelaskan terkait batalnya keberangkatan jamaah haji tahun ini, Rabu (23/6/2021) 

"Ada satu orang yang sudah menarik dana setoran lunas, menarik setoran lunas karena alasan keperluan mendesak sehingga meminta menarik dana.

Meski demikian, mereka yang menarik dana masih menjadi prioritas, sejauh tidak menarik setoran awal, kalau menarik sampai setoran awal otomatis porsinya akan hilang. Bagi yang tidak menarik biaya lunas, akan mendapat dispensasi oleh pemerintah sebesar satu juta sekian," ujarnya.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Izinkan Jamaah Melaksanakan Ibadah Haji 2021Tanpa Kartu Pintar

Pada kesempatan yang sama, Kankemenag Aceh Jaya mengutarakan sebesar 90 jamaah haji telah divaksin.

Jumlah jamaah haji yang terdaftar untuk berangkat pada tahun 2021 berjumlah 60 jamaah.

"Di Aceh Jaya, 90 persen jamaah sudah divaksin baik tahap satu dan dua, jamah tersebut tersebar pada sembilan kecamatan dengan jumlah total sebanyak 60 jamaah," terangnya.

60 jamaah yang gagal berangkat ini akan menjadi prioritas keberangkatan haji selanjutnya apabila kondisi telah stabil dengan Covid-19.

"Kita sudah sampaikan kepada jamaah, tahun 2022 insyaallah mereka yang utama diberangkatkan naik haji," jelasnya. (*)

TERKAIT

Baca juga: BERITA POPULER - 3 Nelayan Penjemput Rohingya Divonis 5 Tahun Penjara Hingga Asrizal Gugat Jokowi

Baca juga: BERITA POPULER - Fakta Baru Istri Digrebek di Rumah Kades, Gadis 14 Tahun Pacaran Dengan Duda Anak 3

Baca juga: BERITA POPULER - Ciuman Mesra Dua Sejoli di Kebun Teh Sampai Istri Bunuh Suami Kubur di Lantai

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved