Berita Lhokseumawe

Terkait Temuan Pansus DPRK Lhokseumawe di RS Arun, MaTA: Hanya Menyasar Secara Umum

"Hanya menyasar secara umum dan dugaan sejak awal kita memang benar, mereka mencari aman dan kita tidak kaget dengan hasil tersebut," katanya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Koordinator MaTA, Alfian memberikan tanggapan terkait temuan Pansus DPRK Lhokseumawe di RS Arun. Foto direkam dalam kesempatan terpisah. 

"Hanya menyasar secara umum dan dugaan sejak awal kita memang benar, mereka mencari aman dan kita tidak kaget dengan hasil tersebut," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe  pada Senin (21/6/2021) menggelar rapat paripurna, terkait hasil dari Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Lhokseumawe tahun anggran 2020, di gedung DPRK setempat.

Sehingga terungkap sejumlah fakta dan juga sejumlah rekomendasi pansus terhadap PT Pembangunan Lhokseumawe  PT RS Arun.

Untuk temuan Pansus,  PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) 
dan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, belum menerapkan tata kelola 
perusahaan milik daerah yang benar. 

Kepatuhan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah belum dilaksanakan secara baik.

Seperti dalam pelaksanaan kewajiban  untuk menyetor 50% dari laba bersih kepada kas daerah, sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018.

Lalu, manajemen aset dan tata kelola keuangan perusahaan belum memenuhi azas- azas transparansi dan akuntabel.

Baca juga: Pansus Telusuri Minimnya PAD dari RS Arun, MaTA: Taruhan Terhadap Kehormatan Kelembagaan DPRK 

Masih ditemukan adanya rangkap jabatan bagi pengurus PT PL dan PT RS  Arun Lhokseumawe yang berpotensi terjadinya conflict of interest.

Kualitas sumber daya dan profesionalisme pengurus badan usaha PT PL dan  PT RS Arun Lhokseumawe, masih lemah yang berakibat pada kerugian daerah.

Didasari hal di atas, maka DPRK Lhokseumawe menyarankan agar walikota memperbaiki tata kelola perusahaan daerah  dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan memperhatikan  peraturan yang ada. 

Baik dalam penunjukan direksi maupun manajemen perusahaan, sehingga 
dapat menciptakan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah dan 
meningkatkan pendapatan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM MaTA, Alfian, dalam rilisnya, Kamis (24/6/2021), menyatakan kalau pihaknya menilai hasil Pansus DPRK Kota Lhokseumawe tidak menelusuri secara dalam tentang pengelolaan keuangan dari sektor PAD.

"Hanya menyasar secara umum dan dugaan sejak awal kita memang benar, mereka mencari aman dan kita tidak kaget dengan hasil tersebut," katanya.

Baca juga: Ketua DPRK Janji Telusuri Minimnya Setoran PAD dari RS Arun

Seharusnya, lanjut Alfian, Pansus mendalami secara dalam.

"Dasarnya kan muncul di PAD rendah, sementara pendapatan melalui kerja sama BPJS lumayan besar, terus dana tersebut dikemanakan? Selanjutnya ada kebijakan supaya dilakukan audit oleh inspektorat, bukannya inspektorat di bawah kendali walikota. Anehnya DPRK mempecayakan begitu saja," katanya.

Seharusnya, tambah Alfian, kalau DPRK mau serius, Ketua DPRK secara kelembagaan dapat meminta secara resmi untuk dilakukan audit oleh BPKP, sehingga hasilnya lebih objektif dan independen. 

MaTA sendiri sudah menelusuri, sebelumnya ada pendapatan ke rumah sakit sejak tahun 2018 hingga Mei 2021 mencapai Rp 144,24 miliar.

"Khusus  2020, dana yang diterima dari BPJS saja Rp 44,1 miliar. Sementara dilaporkan keuntungan hanya Rp 900 juta dan disetor ke PAD hanya Rp 220 juta. Pertanyaannya, kemana dana selebihnya? sangat tidak rasional kalau dibilang habis bayar gaji pengawai. Apalagi biaya komponen air dan listrik tidak menjadi beban pihak rumah sakit," paparnya.

Lalu kenapa DPPK membiarkannya?

Baca juga: Minimnya PAD dari RS Arun, MaTA Kembali Pertanyakan Sikap DPRK Lhokseumawe

MaTA sendiri secara tegas, meminta kepada BPKP untuk dapat melakukan audit secara pendapatan ke pihak Rumah Sakit Arun.

Sehingga ada kepastian, terhadap tata kelola keuangan dari segi pendapatan daerah.

PAD minim

Untuk diketahui, mencuat minimnya setoran PAD RS Arun yang dikelola PT PL pada tahun 2020,  berawal dari pernyataam Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.

Dimana ditargetkan Rp 1 miliar, namun PAD yang distor hanya Rp 220 juta atau hanya 22 persen. 

Ismail A Manaf menyebutkan, sesuai penelusuran dirinya, setiap tahun operasional RS Arun dibawah PT Pembangunan Lhokseumawe tidak pernah terjadi peningkatan. 

Target penerimaan daerah yang dibebankan juga tidak pernah tercapai. 

Baca juga: Minimnya PAD dari RS Arun, MaTA: Kita Ragu, Minta BPKP Audit Forensik 

"Terutama pada tahun 2020, terealisasi hanya 22 persen saja dari yang dibebankan," katanya.

Padahal, belanja operasional RS Arun yang terletak di Komplek Perumahan PT PAG tersebut relatif rendah.

Mengingat, komponem biaya listrik dan air diperolehnya secara cuma-cuma. 

Jadi  dengan kondisi tersebut, maka Ismail A Manaf menilai kalau kinerja keuangan dan tata kelola perseroan daerah yang mengelola RS Arun, membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota Lhokseumawe.

"Jadi kinerja keuangan dan tata kelola perseroan daerah RS Arun kita minta untuk segera dievaluasi oleh walikota, agar diketahui persis dimana letak persoalannya," kata Ismail.

Walikota harus memberikan perhatian serius, terhadap upaya perbaikan tata kelola perseroan yang mengelola RS Arun agar target penerimaan daerah dapat benar-benar efektif dikumpulkan dan kemudian dibelanjakan lagi untuk pembangunan daerah.

Baca juga: Minimnya PAD dari RS Arun, Mahasiswa: Kejari Lhokseumawe Harus Melakukan Supervisi

Jawaban PTPL

Sedangkan pengurus PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) pada tahun 2020 mengaku, hanya meraih keuntungan mencapai Rp 900 juta, terutama dari unit usaha  Rumah Sakit Arun.

Namun dari pengakuan keuntungan Rp 900 juta, hanya Rp 220 juta yang distor untuk menjadi PAD Kota Lhokseumawe.

Padahal kepada perusahaan milik Pemko Lhokseumawe tersebut, pada tahun 2020 ditargetkan mampu menyumbang PAD sebesar Rp 1 miliar.

Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe, Abdul Gani, Rabu (21/4/2021), menyebutkan, pada tahun 2020 pihaknya masih memiliki dua unit usaha.

Pertama, Rumah Sàkit Arun dan kedua dari jaringan gas rumah tangga. 

Namun dari jaringan gas, dia mengaku, perusahaan tidak mendapatkan keuntungan besar.

Sedangkan total keuntungan  yang diraih perusahaan pada tahun 2020 sekitar Rp 900 juta.

Saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lanjutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Pasar Terpadu untuk dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe.

Didasari hal tersebut, maka disimpulkan, sebagian keuntungan tahun 2020 diinvestasi ke Pasar Terpadu.

"Makanya untuk PAD, kita pun hanya setor 220 juta rupiah saja," pungkasnya.(*)

Baca juga: Ketua DPRK Lhokseumawe: Kami Pastikan Terus Telusuri Persoalan Minimnya Setoran PAD dari RS Arun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved