Berita Aceh Tenggara

Bupati Ingatkan Warga Jangan Reaktif, Raidin: Tak Perlu Ada Gejolak Karena Pilkades Serentak Ditunda

"Kita tunggu saja qanunnya, tidak perlu ada gejolak seperti demo atau hal lainnya yang hanya menghabiskan energi saja," ujar Bupati Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Tenggara, Drs Raidin Pinim MAP meminta masyarakat tidak bergejolak terkait ditundanya Pilkades serentak di Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara 

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Aceh Tenggara ditunda sampai adanya qanun.

"Kita tunggu saja qanunnya, tidak perlu ada gejolak seperti demo atau hal lainnya yang hanya menghabiskan energi saja," ujar Bupati Aceh Tenggara, Drs Raidin Pinim, MAP kepada Serambinews.com, Selasa (29/6/2021).

Kata Bupati Agara, qanun akan diselesaikan DPRK Aceh Tenggara dan pihaknya telah meminta qanun diselesaikan dua minggu atau paling lama tiga minggu.

“Ikuti aja aturan agar terlaksana dengan baik,” papar Bupati Aceh Tenggara.

Menurut Raidin Pinim, Pilkades serentak di Agara tetap berpedoman setelah adanya Qanun Kabupaten Aceh Tenggara dilahirkan pihak DPRK.

“Semoga pembahasan qanun bisa secepatnya dituntaskan,” ucap Raidin Pinim.

Baca juga: Pilkades Serentak di Aceh Tenggara Tunggu Qanun, Bupati Raidin Pinim: Hanya Dua Minggu Ditunda

Baca juga: Pilkades Serentak di Aceh Tenggara Fix Ditunda, Anggota Komisi A DPRK Beri Penjelasan Begini

Baca juga: Pilkades Serentak di Aceh Singkil Dijadwalkan Akhir Tahun Ini

Sementara itu, Ketua Apdesi Aceh Tenggara, Nawi Sekedang mengatakan, ditundanya Pilkades serentak di Aceh Tenggara mempunyai sisi baik.

Yakni agar tidak ada celah hukum nanti yang berujung gugat menggugat dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

“Tetapi mudaratnya diundurkan pelaksanaan ini yaitu menambah kekisruhan di masyarakat,” ulasnya.

“Hubungan antar pendukung masing-masing calon pengulu/kepala desa sebagai kandidat dalam satu desa tidak lagi saling asah, asih dan asuh. Malahan sebaliknya, bisa bertambah runyam,” beber dia.

“Contoh, ada satu desa harus rumahnya dibongkar karena jalan masuk ke rumah tersebut harus melewati tanah yang tidak didukung bersangkutan, sehingga jalan itu langsung di pagar yang punya Tanah. Hal seperti ini jangan sampai terjadi," tukas Nawi Sekedang.

Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Aceh Tenggara yang dijadwal pada 3 Juli 2021 nanti, ditunda menunggu adanya qanun Pemkab Aceh Tenggara.

Baca juga: Bupati Agara Puji Pendopo Bupati Aceh Besar, Raidin Pinim: Indah Seperti Villa

Baca juga: Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Baca juga: HUT Ke-47 Aceh Tenggara Diperingati di Gedung DPRK, Semua Memakai Baju Adat Ragam Daerah

"Pilkades serentak di Aceh Tenggara ditunda dan paling lama selama dua minggu," ujar Bupati Aceh Tenggara, Drs Raidin Pinim, MAP kepada Serambinews.com, Senin (28/6/2021).

Menurut Raidin Pinim atau yang akrab disapa Bang Ray alias Obama, pihaknya telah bertemu langsung dengan Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Rosa SSTP MSi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved