Berita Banda Aceh
Aminullah Usman Ternyata Wajibkan PNS Banda Aceh Berbelanja di Pasar Al Mahirah, Begini Jadwalnya
Ternyata sejak Juni 2021, Aminullah Usman, mewajibkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemko Banda Aceh untuk berbelanja di pasar terpadu ini.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Ternyata sejak Juni 2021, Aminullah Usman, mewajibkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemko Banda Aceh untuk berbelanja di pasar terpadu ini.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Keseriusan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menghidupkan Pasar Al Mahirah di Lamdingin, Banda Aceh, bukan hanya membangun infrastruktur segala.
Tetapi lebih dari itu. Ternyata sejak Juni 2021, Aminullah Usman, mewajibkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemko Banda Aceh untuk berbelanja di pasar terpadu ini.
Kadisperindagkop dan UKM Kota Banda Aceh, Muhammad Nurdin, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, ada instruksi dari Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman untuk menggairahkan Pasar Al Mahirah.
Instruksi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman adalah mulai bulan Juni lalu hingga seterusnya PNS Kota Banda Aceh wajib berbelanja ke Pasar Al Mahirah secara berkelompok.
"Setiap harinya ada pegawai dari tiga hingga empat SKPK atau dinas yang dijadwalkan berbelanja ke Pasar Al Mahirah Lamdingin menjelang jam istirahat kerja di kantor dari pukul 11.30 – pukul 13.00 WIB.
Program ini dilakukan Wali Kota Banda Aceh untuk membiasakan pegawai Pemko selalu berbelanja kebutuhan dapur dan kebutuhan pokok lainnya ke Pasar Al Mahirah Lamdingin.
Dengan demikian susana pasar tidak sepi lagi pada siang hari,” ujar Kadisperindagkop dan UKM Kota, Muhammad Nurdin.
Baca juga: Aminullah Usman Kunjungi Lagi Pasar Al Mahirah, Sebut Pasar Terus Berbenah & Makin Ramai Pengunjung
Baca juga: Dishub Kota Banda Aceh Sediakan Armada Gratis Bagi ASN Berbelanja ke Pasar Al-Mahirah
Baca juga: Aminullah Bagi Hadiah Lomba Foto Pasar Al Mahirah, Sebut Pasar Al Mahirah Milik Kita, Ini Juaranya
Harga cabai murah
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, harga cabai di Pasar Al Mahirah, Lamdingin, Banda Aceh, relatif murah.
Harga cabai merah Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogram, cabai hijau lebih murah lagi, yaitu Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram, dan cabai rawit Rp 30.000 hingga Rp 35 ribu per kilogram.
Demikian informasi harga cabai di Pasar Al Mahirah, Banda Aceh, sesuai hasil pantauan Serambinews.com, Kamis (1/7/2021).
Iwan, pedagang cabai di Pasar Al Mahirah Lamdingin yang ditanyai Serambinews.com menjelaskan alasan mereka bisa menjual lebih murah.
Pertama, pasokannya banyak, sedangkan daya beli masyarakat dalam dua pekan terakhir ini masih tetap rendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aminullah-usman-beli-lele-jumbo.jpg)