Fakta Baru Kepala Dusun Tewas Dibakar, Pelaku Kirim Pesan Minta Korban Datang Sendiri ke Lokasi
Korban Muhammad Bintang Alfatah (50) tewas setelah disiram pertalite dan dibakar hidup-hidup oleh tersangka Maryono (50).
Dia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa almarhum kakaknya.
"Kami harap polisi bisa menangkap pelaku dan berikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Urusan Jual Beli Tanah

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.
"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).
Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Kapolsek Simo, AKP Sunoto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.
"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.
"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 Handphone milik pelaku, Sisa botol BBM, Baju sisa milik korban yang terbakar.
Baca juga: Wanita 50 Kecanduan Sabu hingga Nekat Curi Sepeda Motor, Uang Penjualan Dikirim ke Pacar
Baca juga: VIDEO Mbak You Meninggal Dunia, Ternyata Sebelum Meninggal Ia Sempat Meramal Akhir Hidupnya
Baca juga: Sidang Banggar DPRK Bener Meriah, Bahas Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2020
TribunSolo.com dengan judul Isi WA Pelaku Sebelum Bakar Kadus Simo Boyolali : Minta Datang Sendiri, Lalu Dibakar dari Belakang