CPNS 2021
Kenapa Muncul Pemberitahuan 'Data Tidak Sesuai' saat Mendaftar CPNS & PPPK 2021? Apa Solusinya?
Pelamar akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama, Tempat dan Tanggal Lahir saat mendaftar CPNS / PPPK
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 telah dimulai sejak 30 Juni 2021 dan akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.
Pendaftaran CPNS dan PPPK dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Nantinya, pelamar akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama, Tempat dan Tanggal Lahir.
Data yang dimasukkan oleh pelamar harus sesuai dengan data yang tercatat oleh sistem.
Namun, bagaimana solusinya jika data NIK hingga tempat lahir mendapat pesan bertuliskan ‘Data Tidak Sesuai’ saat mendaftar CPNS dan PPPK melalui sscasn.bkn.go.id?
Baca juga: Ditutup 21 Juli 2021, Ini Rincian Formasi CPNS & PPPK Pemko Sabang, Ada 59 Formasi DIII Keperawatan
Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Akun Lagi Saat Daftar CPNS 2021? Ini Jawaban BKN
Jangan khawatir bila pelamar mengalami permasalahan tersebut.
Pelamar dapat mengunjungi sscasn.bkn.go.id untuk memperoleh bantuan.
Data Tidak Ditemukan
Ini merupakan fitur bantuan untuk menginformasikan kepada pelamar yang ketika mengisi data NIK, No KK, Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal lahir, mendapat pesan "DATA TIDAK SESUAI"
1. Akses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/data_tidak_sesuai
2. Isi data berupa; Nama lengkap, NIK, No KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Kemudian masukan kode captcha.
4. Lalu Submit.
NIK atau No KK Tidak Ditemukan
Bantuan pelamar yang tidak bisa melakukan proses pendaftaran, karena NIK dan/atau No KK tidak ditemukan, dapat melakukan langkah berikut.