Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Ini Penyebab Satpol PP Aceh Besar belum Tertibkan Sapi Berkeliaran di Jalan, Masih Masa Sosialisasi

Kemudian, minggu depan, Satpol PP akan menertibkan sapi karena masa sosialisasi selama 3 bulan, sudah berakhir.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Ternak lembu atau sapi berkeliaran bebas di kawasan Jalan Kereta Api Lama, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (5/7/2021). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Besar, Boestami, SE, MSi menjelaskan, penyebab pihaknya belum menertibkan ternak sapi berkeliaran bebas di jalan, seperti di kawasan Jalan Kereta Api Lama, Kecamatan Ingin Jaya.

Menurut Boestami, pada minggu ini pihaknya fokus menertibkan kanopi di daerah Pasar Lambaro.

Kemudian, minggu depan, Satpol PP akan menertibkan sapi karena masa sosialisasi selama 3 bulan, sudah berakhir.

"Masih sosialisasi, itu sebab kami belum bergerak menertibkan sapi berkeliaran, ini agar jangan menyimpang dari Perbup Aceh Besar," ujar Plt Kasatpol PP Aceh Besar, Boestami, SE, MSi kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021).

Menurut dia, qanun penertiban sapi sudah ada, tetapi masih tahap sosialisasi para camat selama 3 bulan.

“Setelah minggu ini sudah mencapai 3 bulan, baru kita mulai bertindak, " tegasnya.

Baca juga: VIDEO - Ternak Sapi Masih Berkeliaran di Jalan Kawasan Aceh Besar, Membahayakan Pengendara

Baca juga: Pedagang Keluhkan Kawanan Ternak Berkeliaran di Pasar Terpadu, Minta Pemerintah Lakukan Penertiban

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Minta Camat untuk Sosialisasikan Perbup Larangan Ternak Berkeliaran

Seperti di ketahui, kawanan ternak sapi kembali berkeliaran bebas di kawasan Jalan Kereta Api Lama, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (5/7/2021).

Ternak sapi ini sangat bebas berada di tepi jalan dan setiap saat menyeberangi jalan secara tiba-tiba.

Akibatnya, menyulitkan kenderaan melintas, baik roda dua, tiga, dan roda empat, maupun jenis kenderaan lainnya.

Bukan hanya itu, kotoran ternak sapi berserakan di jalan aspal maupun di tepi jalan.

Tak jarang, kenderaan yang melintasi jalan itu kecipratan kotoran sapi yang terlindas ban kendaraan.

"Kawanan sapi berkeliaran di Jalan raya. Ini membahayakan pengguna jalan dan masyarakat,” kata Candra, salah seorang pengguna jalan.

Baca juga: Penertiban Ternak Berkeliaran di Pidie Jaya Sudah Tiba Waktunya, Tapi belum Bisa, Ini Alasannya

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Gampong Membuat Qanun Penertiban Ternak Berkeliaran

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Pengemis dan Ternak Berkeliaran

“Pihak Satpol PP Aceh Besar telah mensosialisiakan melalui pihak kecamatan bersama keuchik agar ternak dikandangkan," tukasnya.

"Tetapi, sepertinya pemilik ternak tidak menaati aturan itu," lugas Candra kepada Serambinews.com, Senin (5/7/2021).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved