Berita Langsa
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa Gulung Komplotan Curanmor, 6 Orang Diringkus, 10 Sepmor Disita
Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus 6 tersangka pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan menyita barang bukti (BB) berupa 10 unit sepmor
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa berhasil meringkus 6 tersangka pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan menyita barang bukti (BB) berupa 10 unit sepmor.
Ke-6 tersangka yaitu, SG alias Kucing (33), warga Gampong Paya Bili II, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Lalu, RH (24), oknum mahasiswa yang beralamat di Gampong Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Kemudian, ZA Alias Nonon (33), alamat Gampong Seuneubok Pase, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Seterusnya, KA (21), oknum mahasiswa, alamat Gampong Paya Biek, Kecamatan Peureulak Barat,Aceh Timur.
Selanjutnya, ABD (28), alamat Desa Pertik, Kecamatan Pining, Gayo Lues.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Curanmor, Enam Pelaku dan Tiga Penadah Ditangkap
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Baca juga: Hati-hati Parkir Kendaraan, Polres Aceh Tengah Tangkap Sembilan Tersangka Pelaku Curanmor
Pelaku terakhir adalah, SB (27), alamat Desa Pining, Kecamatam Pining, Gayo Lues.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, Rabu (7/7/2021), mengatakan, kesembilan pelaku satu komplotan ini ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.
AKP Arief menjelaskan, pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku terjadi pada 9 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Semua TKP tersebut berada di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang yang masih masuk ke dalam wilayah hukum Polres Langsa.
Usai mendapat laporan korban dari 9 TKP itu, terang AKP Arief, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
“Berkat kerja sama dengan masyarakat, akhirnya tanggal 29 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB, ditangkap pelaku utama (pemetik) curanmor, SG alias Kucing,” ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Kabur dari Tahanan, Spesialis Curanmor Ditemukan Tewas di Hutan, Istri Sebut Ada 4 Kejanggalan
Baca juga: Polres Aceh Utara Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di Tanah Pasir
Baca juga: Bawa Kabur Sepmor Ibu Rumah Tangga, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lhokseumawe
Kucing ditangkap Tim Resmob Satreskrim di sebuah warnet di Kota Langsa.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap SG alias Kucing, langsung kita lakukan pengembangan,” papar AKP Arief..
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sindikat-curanmor-digulung-0707.jpg)