CPNS 2021
Masih Dibuka 13 Hari Lagi, Mau Daftar CPNS/PPPK 2021? WAJIB Buat Akun SSCASN Dahulu, Begini Caranya
Setiap pelamar yang ingin mendaftar CPNS maupun PPPK wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Cara buat Akun SSCASN
Sebelum mendaftar, tahap pertama yang harus dilalui oleh pelamar CASN yakni membuat akun SSCASN 2021 terlebih dahulu melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah membuat akun SSCASN.
1. Akses portal SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu 'Buat Akun', maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
3. Isi form Pendaftaran Akun SSCASN 2021 yang telah disediakan. Masukkan data-data berikut sesuai KTP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
Baca juga: Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & tak Wajib Lampirkan STR
5. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan
6. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
7. Pelamar kembali melengkapi data yang mencakup:
- Email
- Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah)
- Tempat Lahir (sesuai KTP)
- Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Jenis Kelamin
8. Unggah file scan KTP dan swafoto sesuai ukuran dan jenis file yang diminta
9. Isi password akun portal SSCASN serta pertanyaan pengaman dan jawabannya
10. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan
10. Klik Lanjutkan
11. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data. Pastikan data serta pasfoto yang terunggah sudah benar karena setelah pendaftaran akun diproses, data tidak dapat diubah.
Baca juga: Disyaratkan di Seleksi CPNS 2021, Ini Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib & tak Wajib Lampirkan STR