CPNS 2021
Masih Dibuka 13 Hari Lagi, Mau Daftar CPNS/PPPK 2021? WAJIB Buat Akun SSCASN Dahulu, Begini Caranya
Setiap pelamar yang ingin mendaftar CPNS maupun PPPK wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
12. Jika sudah benar, klik Proses Pendaftaran Akun
12. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mengunduh kartu
13. Untuk proses pendaftaran selanjutnya, lakukan login dengan menggunakan NIK dan pasword yang telah didaftarkan saat buat akun SSCASN.
Swafoto Tanpa KTP dan Kartu Informasi Akun
Selain scan kartu tanda penduduk (KTP), pendaftar juga akan diminta mengunggah swafoto saat proses pembuatan akun SSCASN.
Namun kedua dokumen ini bukan diunggah dalam satu file, melainkan terpisah.
Adapun swafoto yang dimaksud bukan merupakan foto formal atau pas foto.
Bukan pula foto sambil memegang KTP dan Kartu informasi akun SSCASN, seperti yang dipersyaratkan pada seleksi CPNS tahun 2019.
Tetapi hanya foto selfie yang menampilkan wajah pendaftar saja.
Lantas mengapa demikian?
Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tidak adanya swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun pada pendaftaran CPNS tahun ini berkaitan dengan adanya tambahan fitur baru, yaitu Face Recognition (FR).
“Iya (ditiadakan karena sistem face recognition),” katanya yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/7/2021).
Fitur FR diterapkan untuk sistem CAT (computer assisted test) pada seleksi CPNS 2021 maupun PPPK.
Fitur tambahan ini berfungsi untuk mendeteksi wajah peserta saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca juga: Sudah Daftar Online di SSCASN, Haruskah Pelamar CPNS 2021 Kirim Berkas untuk Seleksi Administrasi?
Oleh sebab itu, penting bagi peserta untuk memastikan swafoto yang diunggah pada saat buat akun SSCASN jelas menampilkan wajah pelamar.