CPNS 2021

Masih Dibuka 13 Hari Lagi, Mau Daftar CPNS/PPPK 2021? WAJIB Buat Akun SSCASN Dahulu, Begini Caranya

Setiap pelamar yang ingin mendaftar CPNS maupun PPPK wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
https://sscasn.bkn.go.id/
Masih Dibuka 13 Hari Lagi, Mau Daftar CPNS/PPPK 2021? WAJIB Buat Akun SSCASN Dahulu, Begini Caranya. 

Pastikan pula data lain yang diunggah sudah benar sebelum mengakhiri pendaftaran.

Untuk menghindari kesalahan, Paryono pun mengimbau agar pelamar membaca dan memahami buku petunjuk pendaftaran CPNS 2021 sebelum membuat akun atau melakukan pendaftaran.

“Ya, baca saja dulu buku petunjuknya sebelum bikin akun atau mendaftar,” ujar dia.

Ketentuan swafoto

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.

Swafoto atau selfie diunggah pelamar saat mendaftarkan akun ke portal SSCASN, yaitu di laman sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan contoh swafoto yang tertera dalam buku petunjuk tersebut, pelamar tidak perlu berfoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

Tapi hanya selfie yang menampilkan wajah peserta dengan jelas.

Sementara pas foto atau foto formal diunggah pada tahap pendaftaran selanjutnya setelah login ke akun SSCASN, tepatnya setelah pelamar memilih jenis seleksi, mengisi biodata, dan mendaftar formasi.

Pas foto ini diunggah pada bagian “Unggah Dokumen”, beserta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah yaitu berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Perlu diperhatikan, setiap unggahan dokumen harus sesuai ketentuan baik ukuran hingga jenis file.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, cek kembali semua data yang telah diisi apakah sudah benar, serta dokumen yang diunggah sudah jelas.

Untuk proses buat akun SSCASN, sebelum mengakhiri pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengecek kembali data yang diisi dan swafoto yang telah diunggah.

Jika terdapat kesalahan, pendaftar bisa memperbaiki data yang telah diisi dengan cara klik tombol 'Kembali'.

Lalu perbaiki dengan mengisi data yang tepat.

Jika sudah selesai dan data yang diisi diyakini sudah benar, akhiri pendaftaran dengan klik tombol 'Proses Pendaftaran Akun'.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru 2021

1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

9. Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

11. Pengumuman Kelulusan: 15 - 17 Desember 2021

12. Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 20 - 22 Desember 2021

13. Masa Jawab Sanggah oleh Instansi: 20 - 29 Desember 2021

14. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

15. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

16. Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

INFO CPNS ACEH 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved