Terapkan PPKM Darurat, Mendagri Minta Daerah Inventarisasi Sektor Kritikal dan Esensial

Pemerintah kabupaten/kota adalah faktor kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Pemerintah kabupaten/kota adalah faktor kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat.

Alasannya, kabupaten/kota dianggap paling memahami sektor esensial dan kritikal yang berada di daerah masing-masing. 

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar pemerintah kabupaten/kota menginventarisasi berbagai unit usaha yang tergolong dalam sektor tersebut.

Upaya itu dapat dilakukan dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Baca juga: Warkop di Banda Aceh Boleh Buka Hingga Jam 9 Malam, Tempat Ibadah tak Ditutup, Wajib Patuhi Protkes

Mendagri juga meminta kepala daerah untuk hadir di lapangan saat melakukan sosialisasi atau dialog kepada masyarakat dan stakeholder yang terdampak: seperti asosiasi hotel dan restoran, dan lain-lain, soal sektor esensial dan kritikal tersebut.

Pihak-pihak terkait, kata Mendagri, perlu segera diberikan penjelasan sebelum dilakukan upaya penindakan.

Langkah ini sekaligus untuk menghindari perbedaan pemahaman akibat tafsir yang tidak sama alias multitafsir. 

“Yang mana kantor-kantor atau perusahaan atau restoran apapun yang masuk dalam kriteria esensial dan kritikal.

Dan kemudian memberikan penjelasan kepada mereka sesegera mungkin, dan setelah diberikan penjelasan baru ditegakkan,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi melalui video conference yang dipimpin Menko Perekonomian dengan topik ”Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat,” pada Jumat (9/7/2021). 

Baca juga: PPKM Mikro di Aceh Kembali Diperpanjang, Berlaku Hingga 20 Juli 2021, Ini Isi Lengkapnya

Selain itu, Mendagri meyakini kehadiran kepala daerah bersama Forkopimda di lapangan secara langsung saat melakukan sosialisasi, peninjauan, maupun penegakan hukum atau disiplin tersebut memiliki efek yang besar terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.

Mendagri pun mengharapkan bantuan dari rekan-rekan media massa untuk dapat mengekspos kegiatan kepala daerah bersama Forkopimda selama pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. 

"Sehingga terlihat gerakan yang masif oleh para pimpinan daerah, itu akan memberikan efek getar yang luar biasa nanti pengaruhnya di masyarakat," imbuh Mendagri

Apalagi, kata Mendagri, kehadiran kepala daerah di lapangan juga merupakan pesan dari Presiden Joko Widodo.

“Mohon ini pesan dari Bapak Presiden, mohon kepala daerah juga dapat tampil di lapangan,” ujar Mendagri. (*)

Baca juga: Ini 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Diperpanjang PPKM Mikro dan Diperketat, Berikut Aturannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved