TV Digital
Siaran TV Digital Bisa Ditonton tanpa Harus Beli STB DVB-T2, Cek Kode-kode Ini di Televisi Anda
Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah bisa menerima siaran TV Digital atau tidak, berikut langkahnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan penyiaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.
Oleh karena itu, Kominfo mengajak masyarakat untuk segera melakukan migrasi ke siaran TV Digital.
Penghentian siaran TV Analog perdana akan dilakukan di 15 daerah di Indonedia pada 17 Agustus 2021.
Selanjutnya, siaran TV Analog direncanakan akan dimatikan total di seluruh Indonesia paling lambat 2 November 2022.
Baca juga: Mengapa Indonesia Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital? Simak Juga Harga STB dan Cara Mencari Saluran
Baca juga: Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut
Saat ini, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital di rumah.
Agar tetap dapat menikmati siaran TV Digital, televisi yang digunakan saat ini harus mampu menangkap sinyal digital.
Nah, untuk itu pastikan televisi di rumah sudah mendukung siaran TV Digital.
Jika TV di rumah belum mendukung siaran TV Digital, masyarakat diharuskan memasang perangkat STB DVB-T2 untuk menikmati siaran digital.
Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah bisa menerima siaran TV Digital atau tidak, berikut langkahnya.
1. Kode Stiker TV
Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.
Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
Baca juga: Siaran TV Analog Ditutup 17 Agustus 2021, Berikut Harga STB dan Daftar Siaran TV Digital di Aceh
Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.
Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.
2. Cek TV secara manual
Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tersebut.
Atau bisa juga dengan melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi merk televisi dirumah.
Untuk mengecek spesifikasinya, masyarakat cukup memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.
3. Memastikan lewat siaran televisi
Cara lainnya juga bisa dilakukan dengan mengecek siaran televisi yang tersedia.
Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.
Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi di rumah sudah TV Digital.
Baca juga: Daftar Siaran TV Digital di Aceh, Ada TVRI Sport HD Hingga BN TV, Siaran TV Analog Segera Dimatikan
4. Melalui halaman Kominfo
Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, masyarakat juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, masuk ke halaman >>> Siaran Digital Indonesia <<<
Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".
Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan perangkat televisi yang ada di rumah.
Baca juga: Harga Set Top Box DVB-T2 untuk TV Digital Bersertifikat Kominfo, Ada Polytron, Akari hingga Nexmedia
Saat ingin membeli televisi baru, pastikan tipe yang dipilih sudah menyediakan siaran digital.
Bentukan TV Digital sekilas memang tampak mirip dengan TV Biasa.
Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.
Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan perangkat STB (set top box) DVB-T2.
Perbandingan Siaran TV Analog dan TV Digital
Berdasarkan penjelasan yang dimuat oleh akun Instagram @siarandigitalindonesia, sedikitnya ada tiga perbandingan siaran TV Analog dan TV Digital.
1. Kualitas Gambar dan Suara
Pada siaran TV Analog, semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal yang diterima akan melemah.
Sehingga gambar dan suara akan buruk dan berbayang. Bahkan suara TV akan mengeluarkan bunyi ‘keremesek’.
Jika masyarakat migrasi ke siaran TV Digital, gambar dan suara akan terlihat bersih dan jelas.
2. Kemampuan Multimedia
Pada TV Analog, tidak memiliki kemampuan multimedia.
Sedangkan TV Digital memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
Baca juga: Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Begini Cara Mencari Saluran TV Digital dengan Set Top Box DVB-T2
3. Sistem Transmisi
TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi.
TV Digital menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.
Cara Cek Siaran TV Digital Setiap Daerah
Melalui laman akun Instagram @siarandigitalindonesia, berikut cara mengecek siaran TV Digital di setiap daerah di Indonesia:
1. Download aplikasi SinyalTVDigital di Google Play Store atau Apple App Store
2. Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut
3. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi Anda, kemudian klik Izinkan
4. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
5. Dibagian kiri bawah terdapat ‘map legend’
6. Cek pada peta warna apa yang muncul
Jika muncul warna oranye dan merah, itu menandakan wilayah tersebut memliki sinyal kuat (diatas 56dBuV/m).
Jika warna pada peta muncul hijau muda, hijau tua atau kuning, berati sinyal pada daerah tersebut sedang (47-56 dBuV/m).
Dan jika warna peta abu-abu dan biru muda, artinya pada wilayah tersebut memiliki sinyal lemah. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Enam Daerah di Aceh Akan Diguyur Hujan Selama Tiga Hari ke Depan, Begini Prakiraan Cuaca BMKG
Baca juga: Diduga Shock Belakang Rusak di Tikungan, Truk Pengangkut Pupuk Organik Terguling di Aceh Tamiang
Baca juga: Masyarakat Diminta tak Terprovokasi. Terkait Larangan Ibadah di Masjid