Breaking News

Berita Kutaraja

Jubir Satgas Covid-19: Pemeriksaan di Posko Penyekatan PPKM Mikro Dilakukan Secara Humanis

Pemeriksaan para pelintas pada Posko Check Point atau Posko Penyekatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) dilakukan humanis.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For. Serambinews.com
Jubir Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani atau SAG menjelaskan tentang pelaksanaan PPKM Mikro di Aceh. 

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemeriksaan para pelintas pada Posko Check Point atau Posko Penyekatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dilakukan secara humanis.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilaytul Hisbah (Satpol PP dan WH) yang di-backup TNI dan Polri bertindak simpatik, edukatif, dan persuasif.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani usai melakukan koordinasi antar-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banda Aceh, dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Selasa (13/7/2021) malam.

“Tidak benar pemeriksaan di Posko Check Point atau Posko Penyekatan PPKM Mikro itu dilakukan begitu rupa hingga ada yang menyamakannya dengan pemeriksaan dalam situasi Aceh masa konflik,” kata pria yang akrab disapa SAG itu menyanggah pemberitaan beberapa media online, Senin (12/7/2021).

Diberitakan sebelumnya, Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tetang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro di Aceh diperpanjang hingga 20 Juli 2021.

Khusus Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai Wilayah PPKM Mikro Level 4 Covid-19.

Baca juga: Jokowi Telepon Luhut 3 Kali Sehari Tanya Soal PPKM Darurat, Minta Utamakan Kepentingan Rakyat Kecil

Baca juga: Pasangan Remaja Berbuat Tak Senonoh di Mobil, Kepergok Satpol PP Saat Sedang Patroli PPKM Darurat

Baca juga: Video Pedagang Sayur Ngamuk ke Petugas Razia PPKM, Kalo Dapat Gaji Bulanan, AKu Gak Bakal Disini

Menyahuti Instruksi Mendagri tersebut, dibentuk Posko Check Point di lokasi penyekatan dari dan menuju Kota Banda Aceh, seperti di Simpang Bundaran Lambaro, Aceh Besar, Ulee Lheu Banda Aceh, dan Leupung, Aceh Besar.

Posko Check Point juga diaktifkan kembali di pintu-pintu masuk Aceh di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

SAG menjelaskan, pada Posko Check Poin perbatasan Aceh atau Posko Penyekatan dilakukan penguatan, pengendalian, dan pengawasan perjalanan orang dengan melibatkan unsur pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan Polri.

Petugas memeriksa kenderaan untuk memastikan penumpangnya tidak melebihi 50% dari kapasitas kenderaannya dan semua memakai masker. 

Ketentuan check point juga diatur dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong atau nama lain untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Aceh.

Perhatian petugas terutama sekali terhadap penumpang atau pelintas dari luar daerah untuk mencegah terbawanya Virus Corona varian baru ke Aceh, terutama pelintas dari luar daerah yang telah terjadi transmisi Virus Corona varian baru Alfa, Beta, atau varian Delta.

Baca juga: Sulit Bepergian Karena PPKM, Sahkah Kurban di Kampung Halaman Bila Tidak Disaksikan? Ini Ulasannya

Baca juga: Pemerintah Berusaha Optimalkan Realisasi Dana Program PEN Untuk Kompensasi Dampak PPKM

Baca juga: Aminullah: PPKM Mikro Banda Aceh Kembali Diperketat Sesuai Inmendagri

Terhadap pelintas dari luar daerah Aceh itu,  petugas  memeriksa suhu tubuhnya, meminta menunjukkan surat keterangan hasil negatif swab PCR/antigen dan memeriksa status vaksinasi Covid-19.

Sementara para pelintas dari dalam daerah Aceh sendiri hanya diperiksa penerapan protokol kesehatan, suhu tubuh dan ditanyakan status vaksinasinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved