TV Digital

Daftar Harga STB DVB-T2 Bersertifikat Kominfo untuk TV Digital, Ada Polytron, Akari hingga Matrix

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Daftar Harga STB DVB-T2 Bersertifikat Kominfo untuk TV Digital, Ada Polytron, Akari hingga Matrix 

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama, ada 15 daerah perbatasan yang akan dilakukan penghentian siaran TV Analog pada 17 Agustus 2021.

Setelah tahap satu, menyusul tahap kedua pengakhiran siaran TV Analog, pada 31 Desember 2021 di 44 daerah.

Tahap ketiga 31 Maret 2022 (107 daerah), tahap keempat 17 Agustus 2022 (110 daerah), dan tahap kelima 2 November 2022 (63 daerah).

Migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Jenis TV Apa yang Bisa Mendapatkan Siaran Digital? Simak Penjelasannya dan Cara Cek TV di Rumah

Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton tanpa Harus Beli STB DVB-T2, Cek Kode-kode Ini di Televisi Anda

Baca juga: Pengguna TV Berbayar Tetap Perlu STB Untuk Dapatkan Siaran TV Digital, Tapi Untuk Jenis TV yang Ini

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus dan bersih daripada siaran TV Analog.

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru.

Perlu diketahui, TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau streaming internet.

Pasalnya, TV biasa atau TV tabung yang ada di rumah dapat menayangkan siaran TV Digital.

Untuk migrasi ke siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Baca juga: Cara Mengatasi Tampilan Siaran TV Digital Patah-patah (Freeze) di Rumah, Lakukan Langkah Ini

Baca juga: Bagaimana Cara Menangkap Siaran TV Digital di Rumah? Bisa Didapatkan dengan Dua Skema Berikut

Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV Digital di Indonesia.

Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya 12 merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV Digital di Indonesia.

Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.

Berikut kisaran harganya:

1. Set Top Box NEXMEDIA NA1300 – Rp 250.000

2. Set Top Box POLYTRON PDV 600T2  - Rp 390.000 hingga Rp 550.000

3. Set Top Box ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000

4. Set Top Box AKARI ADS-2230 - Rp 355.000 hingga 390.000

5. Set Top Box AKARI ADS-210 - Rp 400.000 hingga Rp 580.000

6. Set Top Box AKARI ADS-168 - Rp 400.000 hingga Rp 650.000

7. Set Top Box VENUS  Brio - Rp 215.000 hingga Rp 380.000

8. Set Top Box TANAKA T2 - Rp 220.000 hingga Rp 265.000

9. Set Top Box MATRIX APPLE – Rp 220.000 hingga Rp 350.000

10. Set Top Box EVERCOSS STB1 –

11. Set Top Box NEXTRON NT2000-D –

12. Set Top Box  NEXTRON TR 1000 –

Baca juga: Mengapa Indonesia Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital? Simak Juga Harga STB dan Cara Mencari Saluran

Baca juga: Cara Mencari Siaran TV Digital dengan STB DVB-T2, Siaran TV Analog akan Dimatikan Secara Bertahap

Cara Mencari Siaran TV Digital

Setelah mendapatkan perangkat STB DVB-T2, berikut langkah cara mencari saluran TV Digital.

1. Pastikan televisi dalam kondisi AV.

2. Bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah di AV1, AV2, dan seterusnya.

3. Setelah ditentukan, nyalakan STB.

4. Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB.

5. Car menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai, pilih ‘Simpan’.

7. Dalam menikmati siaran Digital, televisi harus dalam posisi AV.

Jenis TV yang dapat menayangkan siaran Digital

Ada dua jenis perangkat TV yang dapat menayangkan siaran TV Digital.

1. TV Analog

Jika Anda memiliki TV tabung (TV biasa), atau TV flat analog, jangan khawatir.

Anda bisa menghubungkan dengan perangkat penerima sinyal digital atau Set Top Box (STB) jenis DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.

Baca juga: Segera Migrasi ke TV Digital, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Pemerintah: Gratis & Gambarnya Bersih

2. TV Digital

Anda juga bisa membeli perangkat TV Digital baru yang sudah bisa menerima sinyal DVB-T2 atau memiliki tuner DVB-T2 langsung.

Untuk mendapatkan siaran TV Digital, pengguna hanya tinggal sambungkan ke antena untuk kualitas gambar lebih baik.

Untuk melihat merek dan tipe  TV Digital, Anda dapat mecarinya di laman ini (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

TV DIGITAL

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Manusia dengan Golongan Darah Apa yang Mudah Tertular Covid-19? Berikut Hasil Riset Terbaru

Baca juga: Permintaan Pohon Bidara Tinggi di Aceh, Berikut Dalil Terkait Tanaman Berkhasiat dalam Islam

Baca juga: Seorang Lansia di Jepang Telah Disuntik Empat Kali Vaksin Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved