Edhy Prabowo Sedih Divonis 5 Tahun Penjara, Sebut Hukumannya Tak Sesuai Fakta Persidangan
Hakim mewajibkan Edhy Prabowo membayar uang pengganti dari hasil korupsinya sebanyak Rp9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS atau totalnya Rp10,7 miliar.
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," ujarnya, dilansir Tribunnews.
Tak hanya itu, Edhy Prabowo juga meminta maaf pada staf dan pegawai Kementerian Kelautan, keluarga besarnya, serta masyarakat Indonesia.
Terkait tuntutannya, Edhy merasa keberatan.
Di usianya yang sudah 49 tahun, Edhy merasa dirinya tak mampu lagi menanggung beban sangat berat.
Terlebih, katanya, ia memiliki tiga orang anak dan seorang istri.
"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," ungkap Edhy, dilansir Tribunnews.
"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," tambahnya.
"Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan kali ini saya menyampaikan pembelaan saya atas dakwaan dan tuntutan yang disampaikan penuntut umum," imbuhnya lagi.
Baca juga: Saling Ejek Berujung Baku Hantam, Wanita Pun Ikut Pengeroyokan, Warga tak Ada yang Berani Menolong
Baca juga: Dianggap Bagus untuk Kesuburan, Ternyata Makan Tauge dengan Cara Seperti Ini Bahaya Bagi Kesehatan
Baca juga: Kasus Covid-19 Capai Rekor Tertinggi, Luhut: Pemerintah Belum Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat
Tribunnews.com dengan judul Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo: Saya Sedih, Tidak Sesuai Fakta,