Berita Bireuen
Kejari Bireuen Buru Tiga DPO, Terpidana Kasus Korupsi, Pencurian hingga Penipuan, Ini Identitasnya
Plt Kejari Bireuen, M Siregar, SH yang didampingi Kasie Intelijen, Fri Wisdom, SH, mengatakan, masih ada tiga orang DPO lainnya terus dicari.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Setelah penangkapan seorang DPO Kejari Bireuen berinisial Rasy bin Am pada Selasa (13/07/2021) malam, rupanya masih ada tiga orang DPO lainnya sedang dicari dan terus diburu.
Plt Kejari Bireuen, M Siregar, SH yang didampingi Kasie Intelijen, Fri Wisdom, SH, dan pejabat lainnya kepada Serambinews.com, Kamis (15/07/2021), mengatakan, masih ada tiga orang DPO lainnya terus dicari.
Adapun tiga DPO lainnya yang terus dicari tim pemburu buronan yaitu Md bin Abd (57), warga Desa Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen yang terlibat kasus pencurian batu gajah.
DPO kedua yaitu An bin Jf (29), terlibat kasus penipuan dan terakhir seorang wanita berinisial ID (47), warga Desa Meunasah Baro, Peudada, Bireuen yang terlibat kasus korupsi beras raskin.
Plt Kejari Bireuen mengingatkan, para DPO untuk segera menyerahkan diri karena tim pemburu buronan terus mencari dan tidak ada tempat bari buronan untuk bersembunyi.
“Tim Kejari Bireuen terus mencari ketiga mereka dan kami mengharapkan partisipasi warga bila mengetahui keberadaannya untuk segera melaporkan,” ujar M Siregar.
Baca juga: DPO Kasus Pencabulan Ditangkap di Warung Kopi di Bireuen, Sempat Ingin Lari
Baca juga: Kabur Terkait Kasus Cabul, Seorang Guru jadi DPO Polres Aceh Tamiang
Baca juga: Oknum Guru Dayah jadi DPO Polres Aceh Tamiang, Kabur Setelah Dilaporkan Kasus Cabul
Selain itu, Kejari Bireuen juga terbuka pintu menerima mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan diri. Tim Kejari juga siap menjemput mereka di mana saja.
Ia melanjutkan, penangkapan DPO atas nama Rasy bin Am menandakan suatu kerja keras tim
Kejari Bireuen mencari dan memburu terpidana yang sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Maret 2017 lalu.
DPO ini berhasil ditangkap kembali dan kemudian dieksekusi dengan mengantarkan terpidana tersebut ke Rutan Bireuen.
“DPO yang ditangkap itu langsung diantar ke Rutan Bireuen untuk menjalani masa hukumannya,” ujar M Siregar.
Baca juga: Satu Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar di Aceh Utara Diringkus di Warung, Dua Orang Lainnya Jadi DPO
Baca juga: Toke Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat DPO, Polres Kembangkan Melalui Penambang yang Sudah Ditangkap
Baca juga: Mantan Polisi yang Jadi DPO Kejari Aceh Timur Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Terkait Kasus Ini
“Begitu juga tiga DPO lainnya terus dicari sampai berhasil ditangkap kembali untuk menjalani masa hukuman,” pungkas Plt Kajari Bireuen.(*)