Berita Subulussalam

Oknum Anggota DPRK Subulussalam Dipolisikan, Diduga Pukul Sopir Ketua DPRK, Begini Kronologisnya

Seorang oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM dilaporkan ke Mapolres Subulussalam atas dugaan penganiayaan.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Barat Selian, driver atau sopir Ketua DPRK Subulussalam melaporkan oknum anggota DPRK Subulussalam ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM  - Seorang oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM dilaporkan ke Mapolres Subulussalam atas dugaan penganiayaan.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat  (16/7/2021), membenarkan, adanya laporan polisi terhadap oknum anggota DPRK di sana.

Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, pelapor berinisal B dan setelah ditelusuri nama lengkapnya Barat Selian, driver Ketua DPRK Subulussalam.

Kapolres AKBP Qori menjelaskan, laporan tersebut disampaikan pada Selasa (13/7/2021) lalu. “Memang benar, Selasa lalu ada seorang warga berinisial B yang datang ke Polres melaporkan oknum anggota DPRK Subulussalam,” kata Kapolres AKBP Qori.

Berdasarkan keterangan pelapor, bermula saat dia sedang duduk di ruang ketua DPRK. lalu oknum anggota DPRK tersebut memanggilnya dan langsung menanyai pelapor:

 "Kamu yang melapor ke Polres ya..? "Kemudian BM meminta pelapor untukk masuk ke ruangan BM. Setelah masuk di ruangan, BM mengatakan kepada pelapor, "kamu jangan ikut campur urusan politik jika tidak tahu politik".

Baca juga: Pilkades Serentak di Aceh Tenggara Besok Lusa, Anggota DPRK Minta Penerapan Protkes Diperketat

Baca juga: Anggota Dewan PDIP dan PKPI Berkelahi Saat Rapat di DPRD, Ternyata Pembahasan Soal Ini

Baca juga: Anggota Dewan Minta Maaf, Siap Dukung Pemerintah Vaksinasi Massal Dalam Penanggulangan Covid 19

Kemudian, lanjut Kapolres AKBP Qori, menurut pelapor sang oknum anggta DPRK berinisial BM itu melakukan  pemukulan sebanyak satu kali di lengan sebelah kiri pelapor.

Pemukulan menurut pelapor dilakukan menggunakan tangan kosong. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polres Subulussalam.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang ditangani Sat Reskrim Polres Subulussalam.

Anggota Polres Subulussalam telah mengantar pelapor ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diperiksa dan diambil visumnya.

Kasus ini pun, menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. Mereka masih mencari saksi-saksi dalam peristiwa itu.

 “Kami juga masih mencari saksi-saksi peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Hasil keterangan saksi dan hasil visum nanti akan kami padukan dalam gelar perkara, apakah memenuhi unsur tindak pidananya atau tidak,” terang Kapolres AKBP Qori.

Baca juga: Hebat, Siswa SMP Ini Jadi Peserta Vaksinasi Termuda di Kota Subulussalam, Begini Testimoninya

Baca juga: Aceh-Sumut Kembali Disekat, Di Kawasan Subulussalam

Baca juga: Perbatasan Aceh-Sumut di Subulussalam Kembali Disekat, Pelintas Wajib Lengkapi Surat Vaksin

Dikatakan Kapolres, semua warga berhak melapor ke Pihak Kepolisian dan polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat.

  “Tapi apakah nantinya laporan tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak, tergantung hasil penyelidikan polisi. Tentunya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum jika sudah keluar dari RSUD  Subulussalam,” pungkas Kapolres AKBP Qori.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved