Gugur karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 318,1 Juta

Liza Putri Noviana merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas BPJAMSOTEK
Penyerahan santunan secara virtual oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dr Dante Saksono Harbuwono, kepada Yeti Supriati, Ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris, disaksikan pihak BPJAMSOSTEK 

Menurut Roswita, Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan Relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini.

Ia mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini.

"Hal ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tutur Roswita.

Hal yang sama dikatakan Dr Dante Saksono Harbuwono, yang menuturkan seluruh lembaga dan pemerintah daerah harus waspada dan menyiapkan skema terbaik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. 

Baca juga: 701 THL RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Ini Hak-hak Mereka

Perlindungan dari BPJAMSOSTEK berupa santunan tentunya tidak bisa mengganti duka dan rasa kehilangan anggota keluarga, namun diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

Dirinya juga mengingatkan untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku agar pandemi ini dapat segera dilewati dan bisa menjalani hidup di era kebiasaan baru. 

Herry Hykmanto dalam kesempatan ini juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Liza sebagai pahlawan kemanusiaan.

Herry mengatakan bahwa dukungan bagi relawan merupakan wujud nyata kepedulian Bank Danamon untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Salah satunya dengan melanjutkan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi para Nakes sebagai bentuk dukungan kemanusiaan. 

Dia berharap perusahaan atau badan usaha lain agar ikut aktif memberikan perlindungan kepada para Nakes dan Relawan.

Sementara itu, Harmensyah menyampaikan hingga saat ini, lebih dari 1.200 Nakes gugur dalam penanganan Covid-19 ini dan mayoritas didominasi oleh dokter.

Dirinya menghaturkan duka cita yang mendalam dan apresiasi karena telah memberikan dedikasi dan kontribusi terbaiknya mengorbankan jiwa dan raga. 

Dia berharap melalui kontribusi dunia usaha dan BPJAMSOSTEK, para Nakes bisa bekerja dengan tenang menangani Covid-19 ini hingga nantinya bisa menjalani hidup dan berdampingan dengan Covid-19 di era new normal.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan dunia usaha seperti Bank Danamon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes maupun non Nakes yang terlibat dalam penanganan pandemi ini," ujarnya. 

"Melalui donasi dari dunia usaha yang disalurkan melalui BPJAMSOSTEK ini tentunya menjadi salah satu perhatian agar para relawan terlindungi dari risiko pekerjaan,” imbuhnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved