Breaking News

Gugur karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp 318,1 Juta

Liza Putri Noviana merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas BPJAMSOTEK
Penyerahan santunan secara virtual oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dr Dante Saksono Harbuwono, kepada Yeti Supriati, Ibunda Almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris, disaksikan pihak BPJAMSOSTEK 

Suasana duka masih sangat terasa saat Yeti Supriati, ibunda dari mendiang Liza mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan memohon maaf atas nama Almarhumah Liza jika selama bertugas melakukan salah dan khilaf. 

“Terima kasih kepada Bank Danamon, BNPB, dan BPJAMSOSTEK atas perlindungan dan santunan yang diberikan,” ucap Yeti seraya menahan tangis.

Roswita kembali menjelaskan, bahwa 2 orang anak mendiang Liza akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebagai salah satu manfaat dari perlindungan BPJAMSOSTEK. 

“Kami harap santunan ini dapat membantu anak-anak almarhumah untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan sampai ke jenjang perguruan tinggi, melanjutkan cita-citanya sepeninggalan sang Ibu”, ujarnya. 

Roswita mengajak para pelaku usaha agar dapat mendonasikan dana dalam bentuk pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan Nakes dan non Nakes sebagai pejuang garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.  

Apa yang sudah pihaknya lakukan selama pandemi hingga hari ini merupakan wujud keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan apresiasi dan kepastian perlindungan bagi para Nakes dan relawan Covid-19 agar dapat melaksanakan tugas dengan tenang. 

"Semoga kita semua dapat melewati masa pandemi ini dengan bersama-sama saling membantu dan menjunjung azas kemanusiaan,” tutup Roswita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved