Berita Nagan Raya
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus
Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan.
Korbannya adalah Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari sekira pukul 00.45 WIB.
Pelaku berhasil dibekuk 3 jam kemudian itu.
Setelah sebelumnya dihebohkan penemuan mayat yang bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB.
Baca juga: Warga Aceh Barat Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Nagan Raya
Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan penangkapan dua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21) yang keduanya tercatat penduduk Desa Simpang Peut, Kuala, Nagan Raya.
Kronologis Kejadian pembunuhan

Kejadian tersebut bermula Jumat (16/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Edi Saputra, warga Darul Makmur, Nagan Raya bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah pelaku Redi di Simpang Peut Kuala.
Tetapi pelaku tidak ada di rumah.
Selanjutnya Edi Saputra bersama dengan korban pergi ke rumah Tarmizi di Meulaboh Aceh Barat, sekira pukul 19.00 WIB.
Lalu korban bersama Edi dan Tarmizi yang keduanya sebagai saksi tersebut kembali lagi ke Simpang Puet Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Baca juga: Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie
Mereka mengunakan 2 unit sepmor untuk menjumpai kembali pelaku Redi, sekira pukul 20.30 WIB.
Korban dan kedua saksi itu berhasil menjumpai pelaku Redi.
Kemudian pelaku ikut bersama korban dan saksi guna mengambil uang untuk pembayaran hutang HP iPhone yang dijual korban kepada pelaku Redi dua minggu lalu sebesar Rp 1 juta.
Pada saat itu pelaku Redi beralasan bahwa akan mengambil uang tersebut sama kepala tukang tempat pelaku berkerja.
Sehingga pada saat itu pelaku dan korban yang pergi.
Sedangkan Edi dan Tarmizi menunggu di kios depan Indomaret Simpang Peut.
Keduanya mampir di rumah pelaku lainnya Risan Calevi.
Redi meminta sangkur kepada pelaku Risan Calevi.
Baca juga: Isu Skandal Seks Oknum DPRK Bener Meriah Heboh di Medsos, Ini Kata Ketua DPRK
Selanjutnya mereka berboncengan bertiga sampai di TKP jalan pinggir saluran irigasi Desa Simpang Peut.
Lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan membacok pada sejumlah tubuh korban.
Sehingga mengalami luka serius dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog, Bisa Nonton Tanpa Harus Beli STB
Karena sudah 1 jam lebih tidak ada kabar sehingga Edi dan Tarmizi mencoba menghubungi korban Khairul Ambya ternyata tidak terhubung.
Tapi kemudian hebohlah adanya penemuan mayat di Simpang Peut, Kuala.
Pelaku Redi dan Risan setelah melakukan pembunuhan terhadap Kharul Ambya melarikan diri dan bersembunyi pada sebuah rumah di desa itu.
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli, Ini Arahan Untuk Mensos dan Menkes
Polisi yang telah mengantongi indentitas pelaku berhasil meringkus keduanya di rumah tersebut ketika mereka hendak kembali ke rumahnya.
Kedua pelaku dibawa ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
Dibawa ke Aceh Barat
Sementara itu, jenazah korban Khairul Ambya dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya guna divisum.
Hasil visum mengalami luka tusuk meliputi leher bagian belakang 3 cm, leher belakang 3 cm, lunggung belakang bagian tengah 0,5 cm.
Kemudian punggung kanan bagian tengah 0,5 cm, punggung kanan bawah 1 cm, dan punggung kanan tengah 1 cm.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan BB meliputi 1 Unit Sepmor KLX BL 6439 EAF (milik korban), 1 unit Hp, 1 Buah sangkur; sandal dan tas samping.
Baca juga: Kawanan Ikan Kuwe Datang Lagi Ke Aceh Selatan, Kali Ini Nelayan Panen 6 Ton Ikan Pakai Pukat Darat
Lalu setelah divisum, jenazah korban pembunuhan dibawa pulang ke rumah korban oleh pihak keluarga di Desa Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat guna dikebumikan.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambinews.com mengatakan, pelaku berhasil diringkus 3 jam kemudian.
Penangkapan setelah polisi menyelidiki dan mengungkap penemuan sosok mayat yang bersimbah darah.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres dan masih dimintai keterangan," katanya.
Dari keterangan saksi dan tersangka, ujar Kapolres, adalah motif karena utang pelaku kepada korban sebesar Rp 1 juta sehingga pelaku menganiaya korban sehingga meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang bersimbah darah ditemukan meninggal dunia di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (16/7/2021) malam.
Pria yang meninggal di KTP tercatat nama Khairul Ambiya, warga Desa Kuala Bubon, Samatiga, Aceh Barat. (*)
Baca juga: Shalat Idul Adha 1442 H di Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Ivan Aulia Imam Dr Tgk Sirajuddin Khatib