Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Barat

Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh Barat, Keluarga Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

Korban meninggal dunia akibat luka tusuk pada beberapa bagian, yaitu pada leher dan punggung.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Rumah paman Khairul Ambiya korban pembunuhan di Desa Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (18/7/2021). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Keluarga Khairul Ambya (27) korban pembunuhan warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, meminta pihak kepolisian untuk memproses pelaku pembunuhan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Khairul yang meninggal bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB dikebumikan di Kampung Halamannya di Desa Lhok Bubon pada Sabtu Pagi.

“Kami keluarga ikhlas menerima takdir ini, jika keluarga pelaku datang kita terima dan kita anggap saudara, tetapi proses hukum terhadap pelaku tentu harus tetap berjalan sebagaimana yang berlaku,” ungkap Safrillah, (51) paman korban disamping ayah kandung Alm Khairul Ambya, Marzuki saat ditemui Serambinews.com, Minggu (18/7/2021) di kediamannya di Desa Lhok Bubon.

Disebutkan, Khairul Ambya yang menjadi korban pembunuhan tersebut sekitar 1 tahun lebih yang bersangkutan tinggal bersama adik mamaknya di kawasan Darul Makmur yang keseharian bekerja di perkebunan sawit saudaranya.

“Khairul merupakan anak nomor dua, dari dua bersaudara,” kata Marzuki ayah kandung korban.

Disebutkan, Khairul merupakan salah satu keluarganya yang selamat dari terjangan tsunami bersama dengan abangnya, sedangkan istri dari Marzuki menjadi korban bencana tsunami pada tahun 2004 silam.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus

Baca juga: Aceh Dapat Teguran Keras dari Mendagri, Termasuk Daerah yang Rendah Salur Anggaran Penanganan Corona

Baca juga: Mucikari Prostitusi Online di Nagan Raya Jadi Tersangka

Pada hari nahas tersebut, pada Jumat (16/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Khairul bersama dengan temannya Edi Saputra, warga Darul Makmur, Nagan Raya bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah tersangka Redi di Simpang Peut Kuala untuk mengambil uang yang dijanjikan oleh pelaku.

Pada hari yang sama melakukan pembuahan berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolres Nagan Raya, kedua tersangka yang ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21), keduanya warga Desa Simpang Peut, Kuala. Pelaku diringkus setelah polisi menyelidiki dan mengungkap penemuan sosok mayat yang bersimbah darah.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambi, Jumat (15/7/2021) mengatakan, bahwa motif pembunuhan terkait utang pelaku kepada korban sebesar Rp 1 juta sehingga pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kejadian tersebut bermula pada Jumat (16/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Edi Saputra, warga Darul Makmur, Nagan Raya bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah pelaku Redi di Simpang Peut Kuala.

Baca juga: Harga Daging Jelang Idul Adha Capai Rp 160.000-Rp 170.000 per Kg, Cabe Merah Tembus Rp 60.000 per Kg

Baca juga: Dinas Pendidikan Dayah Keluarkan Mu Sebagai Pegawai Kontrak, Ini Masalah yang Dihadapi Tersangka

Karena pelaku tidak ada di rumah, selanjutnya Edi Saputra bersama dengan korban pergi ke rumah Tarmizi di Meulaboh Aceh Barat sekira pukul 19.00 WIB.

Lalu korban bersama Edi dan Tarmizi yang keduanya sebagai saksi kembali lagi ke Simpang Peut Kecamatan Kuala menggunakan dua unit sepeda motor untuk menjumpai kembali pelaku Redi, sekira pukul 20.30 WIB.

Korban dan kedua saksi berhasil menjumpai pelaku Redi.

Setelah itu pelaku ikut bersama korban dan saksi guna mengambil uang untuk pembayaran hutang Hp iPhone yang dijual korban kepada pelaku Redi dua minggu lalu sebesar Rp 1 juta. Pada saat itu pelaku Redi beralasan bahwa akan mengambil uang tersebut pada kepala tukang tempat pelaku bekerja sehingga pada saat itu hanya pelaku dan korban yang pergi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved