Berita Aceh Barat
Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh Barat, Keluarga Korban Minta Pelaku Diproses Hukum
Korban meninggal dunia akibat luka tusuk pada beberapa bagian, yaitu pada leher dan punggung.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Keluarga Khairul Ambya (27) korban pembunuhan warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, meminta pihak kepolisian untuk memproses pelaku pembunuhan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Khairul yang meninggal bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB dikebumikan di Kampung Halamannya di Desa Lhok Bubon pada Sabtu Pagi.
“Kami keluarga ikhlas menerima takdir ini, jika keluarga pelaku datang kita terima dan kita anggap saudara, tetapi proses hukum terhadap pelaku tentu harus tetap berjalan sebagaimana yang berlaku,” ungkap Safrillah, (51) paman korban disamping ayah kandung Alm Khairul Ambya, Marzuki saat ditemui Serambinews.com, Minggu (18/7/2021) di kediamannya di Desa Lhok Bubon.
Disebutkan, Khairul Ambya yang menjadi korban pembunuhan tersebut sekitar 1 tahun lebih yang bersangkutan tinggal bersama adik mamaknya di kawasan Darul Makmur yang keseharian bekerja di perkebunan sawit saudaranya.
“Khairul merupakan anak nomor dua, dari dua bersaudara,” kata Marzuki ayah kandung korban.
Disebutkan, Khairul merupakan salah satu keluarganya yang selamat dari terjangan tsunami bersama dengan abangnya, sedangkan istri dari Marzuki menjadi korban bencana tsunami pada tahun 2004 silam.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus
Baca juga: Aceh Dapat Teguran Keras dari Mendagri, Termasuk Daerah yang Rendah Salur Anggaran Penanganan Corona
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online di Nagan Raya Jadi Tersangka
Pada hari nahas tersebut, pada Jumat (16/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Khairul bersama dengan temannya Edi Saputra, warga Darul Makmur, Nagan Raya bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah tersangka Redi di Simpang Peut Kuala untuk mengambil uang yang dijanjikan oleh pelaku.
Pada hari yang sama melakukan pembuahan berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolres Nagan Raya, kedua tersangka yang ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21), keduanya warga Desa Simpang Peut, Kuala. Pelaku diringkus setelah polisi menyelidiki dan mengungkap penemuan sosok mayat yang bersimbah darah.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud SH kepada Serambi, Jumat (15/7/2021) mengatakan, bahwa motif pembunuhan terkait utang pelaku kepada korban sebesar Rp 1 juta sehingga pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (16/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Edi Saputra, warga Darul Makmur, Nagan Raya bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah pelaku Redi di Simpang Peut Kuala.
Baca juga: Harga Daging Jelang Idul Adha Capai Rp 160.000-Rp 170.000 per Kg, Cabe Merah Tembus Rp 60.000 per Kg
Baca juga: Dinas Pendidikan Dayah Keluarkan Mu Sebagai Pegawai Kontrak, Ini Masalah yang Dihadapi Tersangka
Karena pelaku tidak ada di rumah, selanjutnya Edi Saputra bersama dengan korban pergi ke rumah Tarmizi di Meulaboh Aceh Barat sekira pukul 19.00 WIB.
Lalu korban bersama Edi dan Tarmizi yang keduanya sebagai saksi kembali lagi ke Simpang Peut Kecamatan Kuala menggunakan dua unit sepeda motor untuk menjumpai kembali pelaku Redi, sekira pukul 20.30 WIB.
Korban dan kedua saksi berhasil menjumpai pelaku Redi.
Setelah itu pelaku ikut bersama korban dan saksi guna mengambil uang untuk pembayaran hutang Hp iPhone yang dijual korban kepada pelaku Redi dua minggu lalu sebesar Rp 1 juta. Pada saat itu pelaku Redi beralasan bahwa akan mengambil uang tersebut pada kepala tukang tempat pelaku bekerja sehingga pada saat itu hanya pelaku dan korban yang pergi.
Sedangkan Edi dan Tarmizi menunggu di kios depan Indomaret Simpang Peut. Lalu pelaku dan korban mampir di rumah pelaku lainnya Risan Calevi dan Redi meminta sangkur kepada pelaku Risan Calevi. Selanjutnya mereka berboncengan bertiga sampai di TKP jalan pinggir saluran irigasi Desa Simpang Peut.
Baca juga: Arab Saudi Umumkan 1.055 Kasus Baru Virus Corona dan 12 Kematian
Baca juga: Kisah Warga Jeddah Sambut Jamaah Haji Tempo Dulu, Datang dengan Kapal Layar
Di sana baru terjadi penganiayaan terhadap korban dengan membacok pada sejumlah tubuh korban sehingga mengalami luka serius dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Karena sudah 1 jam lebih tidak ada kabar sehingga Edi dan Tarmizi mencoba menghubungi korban Khairul Ambya ternyata tidak terhubung dan hebohlah adanya penemuan mayat di Simpang Peut, Kuala.
Pelaku Redi dan Risan setelah melakukan pembunuhan terhadap Khairul Ambya melarikan diri dan bersembunyi pada sebuah rumah di desa itu. Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku berhasil meringkus keduanya di rumah tersebut ketika mereka hendak kembali ke rumah masing-masing. Kedua pelaku dibawa ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah heboh penemuan mayat, jenazah korban Khairul Ambya dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya guna divisum. Hasil visum mengalami luka tusuk pada beberapa bagian. Yaitu pada leher bagian belakang 3 cm, punggung bagian tengah 0,5 cm, punggung bagian kanan 0,5 cm, punggung bagian bawah 1 cm, dan punggung kanan tengah 1 cm.
Setelah di visum, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka di Desa Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat guna dikebumikan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti meliputi 1 unit sepmor KLX BL 6439 EAF (milik korban), 1 unit Hp, 1 buah sangkur, sandal dan tas samping.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rumah-paman-korban-pembunuhan.jpg)