China Bantah Tuduhan AS Atas Peretasan Microsoft

Dia menolak keterlibatan pemerintah China atau personel terkaitnya dalam serangan siber dan mengatakan sangat sulit untuk melacak asal mula serangan.

Editor: Zaenal
AFP/NOELCELIS
SEORANG pria melihat teleponnya saat berada di luar kantor pusat lokal Microsoft di Beijing, Selasa (20/7/2021), sehari setelah AS menuduh Beijing melakukan serangan dunia maya terhadap Microsoft dan mendakwa empat warga negara China atas peretasan "berbahaya" pada bulan Maret. 

Beijing mengatakan Washington berulang kali melakukan 'serangan tanpa dasar' terhadap China pada keamanan siber

SERAMBINEWS.COM - China telah menolak tuduhan AS dan sekutunya bahwa Beijing melakukan peretasan terhadap Microsoft.

"AS telah berulang kali melakukan serangan tak berdasar dan fitnah jahat terhadap China pada keamanan siber,” Liu Pengyu, juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (19/7/2021) malam.

“Sekarang ini hanyalah trik lama, tanpa ada yang baru di dalamnya,” lanjut Liu seperti dikutip Anadolu Agency, Selasa (20/7/2021).

"Posisi pemerintah China tentang keamanan siber konsisten dan jelas. Kami dengan tegas menentang dan memerangi serangan siber dalam bentuk apa pun," tambah Liu.

Dia menolak keterlibatan pemerintah China atau personel terkaitnya dalam serangan siber dan mengatakan sangat sulit untuk melacak asal mula serangan siber.

"Tidak bertanggung jawab dan bermaksud buruk untuk menuduh pihak tertentu ketika tidak ada cukup bukti," tambah juru bicara itu.

Baca juga: Arab Saudi Hadapi Ancaman Berat Serangan Siber, 93 Persen Organisasi Diserang Hacker

Baca juga: FBI Peringatkan, Ancaman Keamanan Siber Terus Meningkat di Seluruh Dunia

Baca juga: Inggris Minta China Hentikan Serangan Terhadap Jaringan Komputer Internasional

Pada hari Senin, AS, Inggris, UE, dan NATO secara terbuka mengaitkan serangan Maret yang membahayakan puluhan ribu komputer dan jaringan di seluruh dunia dengan operator siber yang berafiliasi dengan Kementerian Keamanan Negara (MSS) China.

Departemen Kehakiman AS juga mengumumkan bahwa empat warga negara China telah didakwa bekerja sama dengan MSS untuk meretas sistem komputer perusahaan, universitas dan pemerintah untuk mencuri kekayaan intelektual dan informasi bisnis rahasia.(Anadolu Agency)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved