Berita Aceh Utara
Begini Proses Penangkapan Tersangka Penyelundupan Tujuh Kilogram Sabu di Kampung Nelayan Aceh Utara
Tersangka pertama yang ditangkap IR, saat ia sedang duduk di luar rumahnya. Dari IR diketahui bahwa sabu-sabu sebenarnya disimpan di rumah SY alias
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga tersangka danmenyita tujuh kilogram sabu-sabu di perkampungan nelayan, Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.
Awalnya, polisi menerima informasi ada sabu-sabu yang masuk lewat jalur laut ke desa itu dari luar negeri.
Setelah dilakukan pengembangan, kemudian polisi mendatangi kawasan tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pada malam hari tanggal 10 Juli lalu.
Tersangka pertama yang ditangkap IR, saat ia sedang duduk di luar rumahnya.
Dari IR diketahui bahwa sabu-sabu sebenarnya disimpan di rumah SY alias Lis (25).
Namun, saat polisi mendatangi rumah SY, tersangka tidak berada di rumah.
Baca juga: 2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista
Baca juga: Aceh Lampu Merah Narkoba, Dulu Lumbung Ganja, Sekarang Tambah Sabu-sabu
Baca juga: Lagi, Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke LP Meulaboh, Dimasukkan dalam Sabun Mandi dan Deodoran
Saat digeledah, polisi menemukan tujuh kilogram sabu-sabu yang disimpan di loteng rumah SY.
Setelah dilakukan penyilidikan diketahui SY dan temannya MA (23), berada di Sungai Yu, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Narkoba, Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Kamis (22/7/2021), menyebutkan, Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara kemudian bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh.
Selain itu, terang Iptu Samsul, pihaknya juga bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang untuk memburu kedua pelaku di Aceh Tamiang.
Pada 14 Juli 2021, SY dan MA berhasil diringkus polisi.
Kini ketiga tersangka, IR, kemudian SY, dan MA, sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan dan proses lanjutan kasus tersebut.
Baca juga: VIDEO Kurir Terancam Hukuman Mati Usai Bawa Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh China
Baca juga: BNN Aceh Tangkap Kurir dan 31 Kg Sabu-sabu Kemasan Teh Cina Merek Chines Pinwei, Dikirim Via Laut
Baca juga: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Oknum ASN Ditangkap
Karena ada empat orang lainnya yang masih menjadi DPO.(*)