Transaksi Indonesia-Cina akan Gunakan Mata Uang Yuan, Pengusaha Sambut Baik

Kerja sama ini bertujuan juga untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

FOTO REPUBLIKA.CO.ID
Petugas bank menghitung dolar AS di samping tumpukan yuan Cina di Hai'an, Provinsi Jiangsu, Cina, beberapa waktu lalu. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia(BI) mengatakan, selangkah lagi transaksi bilateral Indonesia dan Cina tak akan menggunakan mata uang dollar Amerika Serikat.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat ditanya mengenai perkembangan kerjasama Local Currency Settlement (LCS) atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan Cina.

Menurut Perry, untuk persyaratan dan teknis terkait LCS sudah selesai. Bahkan saat ini Bank Indonesia juga telah melakukan sosialisasi dengan Kementerian dan pelaku dunia usaha.

"Kami sampaikan kabar gembira, seluruh persyaratan maupun teknis operasional Local Currency Settlement antara Tiongkok dan Indonesia sudah selesai," ucap Perry, Jumat (23/7/2021).

"Bahkan mekanisme operasional dan penunjukkan bank-bank juga sudah selesai. Kita juga sudah lakukan sosialisasi Local Currency Settlement(LCS) dengan kementerian lembaga dan dunia usaha," sambungnya.

Baca juga: Enam Formasi CPNS Ini Nihil Pendaftar di Aceh Jaya

Baca juga: Antoine Griezmann Dalam Situasi Sulit, Dibuang Barcelona dan Ditolak Banyak Klub

Baca juga: Ketua Kadin Indonesia Segera Bentuk Kepengurusan, Siap Bantu Pemerintah Tangani Pandemi

Sebagai informasi sebelumnya, Bank Indonesia segera melakukan kerjasama Local Currency Settlement atau penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan Cina.

Awalnya Bank Indonesia menargetkan, pelaksanaan tersebut akan terjadi pada Juli 2021.

LCS merupakan kerja sama Indonesia dengan beberapa bank sentral negara lain. Dalam arti kata lain, transaksi bilateral antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan, dan tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat.

Tujuan kerjasama ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung.

Kerja sama ini bertujuan juga untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Sebagai tambahan informasi, Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara.

Di mana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah Negara masing-masing. Saat ini, Bank Indonesia telah bekerjasama dengan tiga Negara yaitu Malaysia, Thailand dan Jepang.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada sisi keuntungan bagi negara yakni dapat memperkuat rupiah saat berlakunya transaksi perdagangan kedua negara pakai yuan, tidak lagi dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Direktur Operasional Pastikan Transaksi Layanan di KPO BAS Berjalan Normal Pasca Kebakaran Neon Box

Baca juga: Kasus Toko Emas Kurangi Kadar, Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka

Baca juga: Ayo Buruan, Ini Enam Titik Vaksinasi Massal Serentak di Nagan Raya

"Bagi negara keuntungannya lebih ke membantu stabilitas kurs rupiah jangka panjang," ujarnya.

Menurut Bhima, dampak gejolak perekonomian di negeri Paman Sam juga bisa diminimalisir risikonya ke Indonesia dengan tidak bergantung terhadap dolar AS lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved