Mayat Dalam Karung

Pembunuh Toke Butut Diringkus Dirumahnya di Aceh Tamiang, Ternyata Bekerja Bersama Korban

pelaku utama pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut, Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro  SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat merilis kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut (barang bekas), Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat yang berhasil diringkus, pada Sabtu (24/7/2021). 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tersangka ZW, sebagai pelaku utama pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut (barang bekas), Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, berhasil diringkus, pada Sabtu (24/7/2021).

Tersangka ZW (25) merupakan pekerja korban yang beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, ditangkap di rumahnya pada pukul 08.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro  SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat menggelar konfrensi pers, di halaman Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Hadirkan Tersangka, Polres Langsa Rilis Kasus Pembunuhan Toke Butut Gampong Sungai Pauh

Menurut Kapolres, sebelumnya Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB warga menemukan 1 orang mayat berjenis kelamin laki-laki di alur sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur,  Aceh Timur.

Mayat yang ditemukan itu dalam kondisi terbungkus dan dimasukkan ke dalam 1 buah karung berwarna putih, dengan kondisi tangan terikat tali tambang dan diberi pemberat besi berbentuk bulat.

Selanjutnya korban tersebut dibawa ke RSUD Langsa guna dilakukan proses otopsi untuk mengetahui identitas korban yang diduga keras menjadi korban tindak pindana pembunuhan.

Setelah dilakukan otopsi dan Visum Et Repertum mayat laki-laki itu, berhasil diketahui bernama Ridhwan, beralamat Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk.

Baca juga: Mayat Dalam Karung Diduga Korban Kebrutalan Bekas Anak Buah

"Hasil otopsi dan Visum Et Repertum terhadap mayat laki-laki ini, Ridhwan, diketahui penyebab kematiannya diduga keras akibat trauma tajam (akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan yang hebat)," sebutnya.

AKP Agung menambahkan, Satuan Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan lanjutan atas insiden kejadian pembunuhan tersebut.

Hasil penyelidikan, Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, beserta anggotanya berhasil mengetahui profiling yang diduga keras menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

"Hingga akhirnya, Sabtu (24/7/2021) pukul 08.00 WIB tersangka ZW berhasil dibekuk di rumahnya, di Kampung Dalam," paparnya.

Karena melawan dan membahayakan petugas, terang Kapolres Langsa ini, tersangka ZW terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menembak betis kaki kirinya.

Baca juga: Ini Pejabat Punya 83 Gelar dan Dapat Rekor MURI, Dr Drs Ir SE SH ST MT M.Si MH M.Pd Ph.D + 72 Lagi

Bersama tersangka ZW juga disita barang bukti milik korban, yaitu 1 unit becak motor merk Honda Kharisma warna hitam biru, 1 unit mesin press bahan bekas.

Lalu, 2 unit Hp Merk Oppo F5 warna Gold dan merk Nokia 1600 warna hitam, 1 buah buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, buah buku tabungan BSI a/n Rianti Heriaty.

Selain itu, 1 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), 2 buah Plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Tiger warna hitam, 3 buah karung besar berisi bahan bekas atau butut.

Polres Langsa Rilis Kasus Pembunuhan Toke Butut 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro  SH, SIK, MH, Minggu (25/7/2021) merilis pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan perampokan toke butut (barang bekas), Ridhwan (53).

Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Sungai Jeungki, Keuchik: Tak Ada Warga saya Melapor Kehilangan

Korban Ridhwan tinggal di Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, berbatasan langsung dengan Gampong Meutia, Kecamatan Langsa Kota. 

Petugas Sat Reskrim Polres Langsa juga menghadirkan langsung pelaku utama, ZW (25) beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. 

Baca juga: OJK Segera Panggil Jusuf Hamka Untuk Klarifikasi Pengakuan Diperas Bank Syariah

Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, Minggu (18/7/2021) malam di rumah Ridhwan, lalu dini hari itu juga membuang mayatnya ke Desa Jiengki, Kecamatan Pereulak Timur, Aceh Timur, yang akhirnya ditemukan warga, Selasa (20/7/2021).

Hadir pada konfrensi pers ini Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, yang langsung memimpin pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan perampokan serta penangkapan pelaku tersebut. (*)

Baca juga: Penikaman di Pidie Jaya Gunakan Pisau Ala Ninja Hingga Bersimbah Darah, Begini Kronologisnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved