Rabu, 3 Juni 2026

Berita Gayo Lues

Anggota Dewan Blokir Jalan Blangkejeren-Kutacane di Kawasan Bukit Cinta, Dipicu Permasalahan Tanah

Penutupan atau pemblokiran ruas jalan nasional tersebut dilakukan pemilik tanah yang merupakan anggota DPRK Gayo Lues bersama warga, Rabu (28/7/2021).

Tayang:
Penulis: Rasidan | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Pemilik tanah memblokir dan menutup Jalan Nasional Blangkejeren-Kutacane di kawasan Bukit Cinta, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Rabu (28/7/2021). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Pemilik tanah bersama sejumlah warga di Desa Pengalangan, kawasan Bukit Cinta, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), kembali menutup atau memblokir ruas jalan penghubung Blangkejeren menuju Kutacane Aceh Tenggara (Agara).

Penutupan atau pemblokiran ruas jalan nasional tersebut dilakukan pemilik tanah yang merupakan anggota DPRK Gayo Lues bersama warga pada Rabu (28/7/2021).

Hal itu sebagai bentuk protes terhadap pemerintah dan instansi terkait yang selama ini tak kunjung menyelesaikan permasalahan tanah pribadi milik anggota dewan tersebut.

Tanah pribadi anggota dewan itu telah dipakai dan digunakan sebagai jalan alternatif penghubung Blangkejeren menuju Kutacane, dalam beberapa tahun terakhir ini.

Tanah itu dipakai atau digunakan sebagai ruas jalan alternatif, lantaran badan jalan nasional di kawasan Bukit Cinta telah amblas puluhan meter.

Sebagai jalan alternatif, dimanfaatkan tanah pribadi milik anggota DPRK yang lokasinya persis berada di depan rumah anggota dewan itu.

Baca juga: Warga Setia Abdya Blokir Jalan Nasional, Arus Lalu Lintas Macet Hingga 1 Kilometer, Ini Penyebabnya 

Baca juga: Warga Sempat Blokir Jalan yang Dipenuhi Sampah, DPRK Lhokseumawe: DLK tak Becus 

Baca juga: Warga Blokir Jalan yang Dipenuhi Sampah, Begini Respon Sekdako Lhokseumawe

Amatan Serambinews.com, di lokasi pemblokiran jalan itu, selain pemilik tanah dan warga, terlihat ada beberapa anggota TNI serta personel polisi dari Polres Galus.

Namun aparat tersebut tidak bisa berbuat banyak, meski aksi blokir jalan itu menyebabkan terjadinya antrean panjang kendaraan roda empat dan roda enam.

Pemilik tanah, Jafar alias Ama Uwe kepada Serambinews.com, Rabu (28/7/2021), mengatakan, badan jalan Blangkejeren menuju Kutacane yang berada persis di depan rumahnya tersebut diblokir dan ditutup menggunakan kayu dan tumpukan batu.

Alasan pemblokiran, beber dia, sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terutama yang menangani ruas Jalan Nasional Blangkejeren-Kutacane di Kabupaten Galus.

Ama Uwe yang merupakan anggota DPRK Galus mengaku, sudah tujuh tahun lebih tanahnya dipakai dan digunakan sebagai pengganti  jalan alternatif Blangkejeren-Kutacane setelah jalan nasional itu amblas dan longsor.

"Kalau dilihat dan diukur, tanah saya yang selama ini telah digunakan untuk ruas jalan alternatif itu ukuran mencapai 200 meter persegi,” beber dia.

Baca juga: VIDEO - Demo Pemadaman Listrik di Beirut Lebanon, Pengunjuk Rasa Blokir Jalan

Baca juga: HP Pelajar Dirampas 3 OTK, Penduduk Desa Blokir Jalan, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Baca juga: Buruh ASN Blokir Jalan, Minta Diangkat Jadi Karyawan

“Namun kesannya pemerintah atau balai yang menangani ruas jalan nasional tersebut tidak ada itikad baik, sehingga kita lakukan penutupan dan pemblokiran sebagai bentuk protes," tukasnya.

Ia mengatakan, aksi penutupan badan jalan Blangkejeren menuju Kutacane di Bukit Cinta itu sudah dilakukan yang kedua kalinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved