Berita Aceh Singkil
Ketua "DPR" Desa di Aceh Singkil Sebut Pemalangan Kantor Kepala Kampung karena Honor belum Dibayar
Belakangan palang itu dibuka pihak Kecamatan Gunung Meriah dengan alasan telah memediasi kedua belah pihak secara terpisah.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Belakangan palang itu dibuka pihak Kecamatan Gunung Meriah dengan alasan telah memediasi kedua belah pihak secara terpisah.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Blok 15, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, segel kantor kepala kampung dengan cara palang pintu dengan kayu, Jumat (30/7/2021).
Lantaran kesal honor "DPR" desa tersebut dan perangkat kampung belum dibayar terhitung Januari sampai Juli.
Kendati sudah pernah dilakukan musyawarah dan dijanjikan segera dibayar kepala kampung setempat.
Belakangan palang itu dibuka pihak Kecamatan Gunung Meriah dengan alasan telah memediasi kedua belah pihak secara terpisah.
Terkait hal itu Ketua BPKam Blok 15, Idrus Syahputra jelaskan kronologis pembukaan palang kantor kepala kampung.
Menurutnya setelah melakukan aksi palang kantor desa, dihubungi pihak Kecamatan Gunung Meriah, mengajak bertemu.
Pertemuan berlangsung di kantin Kantor Camat Gunung Meriah dan dihadiri Camat Gunung Meriah Abd Hanan dan jajarannya.
"Saya belum mengerti ternyata ada rencana mau mediasi secara terpisah," kata Idrus.
Dalam kesempatan itu kata Idrus, pihak Kecamatan Gunung Meriah meminta palang kantor kepala kampung dibuka dengan alasan dapat mempersulit roda pemerintahan.
Kemudian pihak kecamatan mengajak dirinya untuk buka palang tersebut.
"Saya tidak menjawab setuju atau tidak. Hanya saja kami sampaikan itu adalah bagian dari protes kami karena honor belum dibayarkan.
Apalagi perangkat desa tidak bersedia lagi masuk kantor jika honornya tidak dibayarkan," ujar Idrus.
Sebelumnya Camat Gunung Meriah, Abd Hanan mengatakan palang kantor kepala Kampung Blok 15 dibuka.