Pelayanan Publik
Evaluasi Pelayanan Publik, Sekda Bener Meriah Datangi Ombudsman
Kepala Ombudsman RI Aceh Dr Taqwaddin dalam rilisnya, Minggu (1/8/2021) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas peningkat
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs Haili Yoga MSi mengunjungi Kantor Ombudsman RI, Jumat (30/7/2021).
Kedatangan Sekda Bener Meriah disambut oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin didampingi Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi Muammar di Kantor Ombudsman Banda Aceh.
Pertemuan tersebut membahas hasil kunjungan dan evaluasi Tim Ombudsman RI Kantor Perwakilan Aceh ke Pemkab Bener Meriah terkait Pelayanan Publik.
Evaluasi untuk Pemkab Bener Meriah langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Aceh.
• Ombudsman Evaluasi Pusat Pelayanan, Mulai dari Puskesmas Hingga Polres
Kepala Ombudsman RI Aceh Dr Taqwaddin dalam rilisnya, Minggu (1/8/2021) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan dalam dua tahun terakhir ini.
Ini tentu akan menggembirakan warga masyarakat. Apalagi jika memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung dengan masyarakat.
"Kami menemukan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terdapat inovasi dan kebersihan kantor serta disiplin aparatur yang sudah baik," ujar Dr Taqwaddin.
Namun tim evaluator masih menemukan beberapa OPD atau SKPK yang belum menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), termasuk standar Oprasional Prosedur (SOP) secara maksimal.
• Ombudsman Terima 246 Pengaduan, Mayoritas Persoalan Agraria dan Pertanahan
Terkait hal ini Ombudsman memberikan saran masukan secara lisan kepada Sekda agar memberi ektra atensi guna memerintahkan para Kepala OPD agar melengkapi komponen-komponen yang masih belum lengkap.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Pemkab Bener Meriah, Drs Haili Yoga, MSi, berjanji akan mengingatkan dan menegaskan kembali para Kepala OPD yang dimaksud agar segera berbenah melengkapi komponen-komponen standar pelayanan publik yang masih belum lengkap serta perlu didukung dengan inovasi yang tepat guna.
"Saya siap akan menegur para Kepala OPD, baik yang dinilai ataupun tak dinilai oleh Ombudsman. Saya mau agar semua OPD Pemkab Bener Meriah memenuhi standar pelayanan publik," Pungkas Haili Yoga, Sekda Bener Meriah.(*)
Baca juga: Ekonomi Gampong Subulussalam: Peremajaan Sawit Rakyat Aceh dan Kasus Korupsi Rp 664.8 Miliar (XII)
Baca juga: Logo Olimpiade Jadi Favorit Warga Jepang Berfoto Selfie, Kekhawatiran Virus Corona Tetap Tinggi
Baca juga: Dinkes Aceh Distribuskan Vaksin Ke Kabupaten/Kota