7 Proyek Rampung, Hulu Migas Terus Permulus Izin Investor Demi Cita-Cita 1 Juta BOPD & 12 BSCFD 2030
Ketujuh proyek hulu migas yang sempat tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19 itu kini sudah onstream, dan terbukti memberikan tambahan produksi mi
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Hulu migas Indonesia yang dikelola oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pada Juli 2021 telah berhasil menyelesaikan 7 dari 12 proyek hulu migas yang ditargetkan pada tahun 2021.
Keberhasilan ketujuh proyek ini merupakan sebuah kabar bahagia bagi industri hulu migas.
Selain dapat menekan laju penurunan produksi di tengah sulitnya perekonomian negara akibat pandemi Covid-19 saat ini, ketujuh proyek hulu yang telah onstream tersebut juga memberikan tambahan produksi bagi nasional sekaligus menyicil target 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12 barel standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas di 2030 mendatang.
Sebagai informasi, SKK Migas merupakan sebuah institusi yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk melaksanakan pengelolaan terhadap kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS).
Pembentukan lembaga yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ini, dimaksudkan agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara.
Hingga pada akhirnya dapat menciptakan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
SKK Migas yang berdiri sejak tahun 2013 telah memberikan pengaruh cukup besar terhadap industri hulu migas di Indonesia.
Dengan trend konsumtif masyarakat pada bahan bakar fosil yang terus mengalami peningkatan, juga semakin berkembangnya industri yang menggunakan gas alam sebagai bahan baku, kehadiran institusi ini terbukti sangat membantu negara dalam mengelola dan memaksimalkan produksi dari sektor hulu migas.
Kendati demikian, tak bisa dipungkiri bahwa laju produksi migas di Indonesia hingga saat ini belum juga mampu mencukupi kebutuhan energi secara nasional.
Menurut data SKK Migas yang dipaparkan dalam Konferensi Pers virtual Kinerja Hulu Migas Kuartal 1 2021 pada 26 April 2021, konsumsi minyak di Indonesia pada tahun 2020 tercatat mencapai 1,66 juta BOPD. Tetapi Indonesia hanya mampu memproduksi minyak sekitar 700 ribu BOPD.
Begitu juga konsumsi gas yang jauh lebih banyak yaitu 6,557 millions standard cubik feet per day (MMSCFD), namun jumlah produksinya masih melebihi kebutuhan nasional, yaitu sebesar 6,679 MMSCFD.
Sehingga, sebanyak 34 persen hasil produksi gas alam Indonesia diekspor, berbanding terbalik dengan minyak yang sebesar 55 persen dari konsumsi nasional merupakan hasil impor.
Kebutuhan terhadap sumber daya alam ini diperkirakan akan terus meningkat seiring waktu, meskipun trend global justru mulai bertransisi ke energi terbarukan yang lebih ramah terhadap lingkungan.
Menurut Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia di 2030 bahkan diproyeksi akan membutuhkan energi bersumber dari minyak sekitar 2,27 BOPD dan gas sekitar 11.728 MMSCFD.
Ini sejalan dengan prediksi bahwa Indonesia yang saat ini terus mengalami pertumbuhan ekonomi pada 2030 akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia.