Opini

Antara Demokrasi dan Antidemokrasi

Apa yang harus disyukuri dari situasi Aceh hari ini? Hal yang paling fundamental berhentinya praktik kekerasan

Editor: hasyim
hand over dokumen pribadi
Teuku Kemal Fasya, Antropolog Universitas Malikussaleh 

Oleh. Teuku Kemal Fasya

Dosen Antropologi Politik FISIP Universitas Malikussaleh.

Apa yang harus disyukuri dari situasi Aceh hari ini? Hal yang paling fundamental berhentinya praktik kekerasan dan operasi militer yang telah melepuhkan resiliensi sosial, ekonomi, dan politik, dan merobohkan benteng besar kemanusiaan.

Apa yang diterima satu setengah dekade pascaperdamaian Aceh yang ditandatangani di sebuah kota kecil, Vantaa, Finlandia, Helsinki, akhir musim panas yang indah.

Rosiana Silalahi sempat membuat reportase bahwa perdamaian yang ditandatangani 15 Agustus 2005 itu dilakukan di sebuah lokasi yang memang sering digunakan untuk pertemuan internasional. Inisiasi perdamaian Israel–Palestina juga pernah dilakukan di kota ini pada 1979.

Perdamaian yang diinisiasi itu memang tidak pernah diimajinasikan akan berumur panjang. Namun perasaan yang baik yang telah terjalin antara tim Pemerintah Indonesia dengan tokoh GAM Swedia menyebabkan proses dialog bisa menemukan jalan putus dengan cepat. Catatan pertemuan itu direkam oleh profesor ilmu politik Deakin University, Peace in Aceh : A Personal Account of the Aceh Peace Process (2006).

Demokrasi bermakna?

Namun apakah perdamaian itu setimbang dengan hadirnya demokrasi yang lebih bermakna? Untuk jawaban ini tunggu dulu. Perdamaian Aceh yang akan berumur 16 tahun ini, memiliki banyak situasi yang bisa dikatakan tak cukup menggembirakan.

Memang situasi menjanjikan terlihat pada tiga tahun pertama pascaperdamaian. Tiga tahun itu adalah bulan madu semua pihak dan “gula-gula insentif” yang banyak. Masa itu para pihak bisa melakukan pengendalian diri ketat, sehingga pihak yang sebelumnya berseteru bisa berkubu, apalagi saat dana besar dunia melalui Multi Donors Trust Fund (MDTF) itu sedang memanjakan Aceh. Bukan saja untuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi, tapi juga proyek perdamaian.

Beberapa eks kombatan mendapatkan kesempatan untuk belajar tentang post-conflict resolution dan demokrasi ke negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Fasilitas dan kemewahan itu mungkin tidak pernah lagi akan terulang di era sekarang. Deresan dana yang besar hamper menenggelamkan Aceh, sehingga muncul kegawatan munculnya budaya baru: budaya pamrih dan materialistik serta hilangnya solidaritas organik antarwarga.

Dari perjalanan demokrasi elektoral lokal, yaitu periode 2006-2007, 20012-2013, dan 2017-2018, hanya pelaksanaan pertama yang bisa dikatakan menjadi pioner demokrasi lokal yang sehat. Hampir tidak terjadi kekerasan dan keterbelahan politik baik di tingkat masyarakat dan komunitas politik yang berkontestasi, dibandingkan dua momen Pilkada setelahnya. Bahkan yang paling miris, gubernur yang terpilih dari momen Pilgub terakhir menjadi pesakitan terpidana korupsi.

Tantangan paling besar terlihat ketika perdamaian Aceh bertemu dengan agenda neoliberalisasi bantuan. Problem kemudian terlihat pada kuasa modal dan globalisasi bantuan yang lebih mengemuka dan mendeterminasi pembentukan “watak demokrasi”di Aceh. Agenda institusionalisasi kebebasan sipil tidak bertemu dengan pembentukan karakter politik yang semakin demokratis, karena pelbagai macam problem.

Kematangan dalam berdemokrasi hanya dimiliki oleh segelintir generasi muda terdidik (aktivis mahasiswa) dan aktivis NGO yang memang sudah lama melakukan penguatan basis sipil untuk isu HAM, lingkungan, perempuan, dan antikorupsi. Namun sayangnya di situasi damai, mereka bukan pemain utama. Mereka baru diikutkan ke dalam struktur politik (termasuk partai politik) sebagai penyokong sistem politik yang sudah ada.

Masalah lain dari anomali budaya demokrasi pateun di Aceh adalah merebaknya budaya politik cot gateh dan ku’eh. Akhirnya muncul persepsi pihak luar bahwa soliditas antarelite Aceh terlihat lemah. Padahal, jika dilihat pola komunikasi politik etnis Minang, Timor, Makassar, dan Batak dalam membangun political bargaining dengan Jakarta terlihat lebih rapi dan mampu menciptakan citra saling membantu, tidak demikian dengan Aceh.

Tidak heran ketika ada elite Aceh yang berada pada posisi penting di pusat, entah sebagai menteri atau anggota DPR RI, jarang terlihat mampu membentuk sistem “kongregasi” sebagai penanda adanya pengkaderan. Memang secara antropologis politik, Aceh masih lebih sulit disatukan, apalagi ketika muncul pemahaman adu dua ayam jago dalam satu kandang (meuleut manok agam lam saboh umpong).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved