Berita Banda Aceh
Hingga Juli, Bank Aceh Syariah Sudah Salurkan Dana PEN Sebesar Rp 1,9 Triliun
Bank Aceh Syariah telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp 1,9 triliun
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mawaddatul Husna I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp 1,9 triliun untuk mendukung program pemerintah dalam menstimulus perekonomian.
Pada tahap pertama, yakni 7 Desember 2020 hingga 7 Juni 2021 jumlah yang disalurkan tercatat sebesar Rp 1,5 triliun.
Sementara itu, pada tahap kedua yang penyalurannya dijadwalkan sejak 7 Juni hingga 7 Desember 2021, jumlah yang sudah disalurkan sebanyak Rp 436 miliar.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman saat menjadi narasumber dalam Serambi Podcast dengan tema “Akselerasi Pembiayaan Bagi Masyarakat Melalui Program Penempatan Dana PEN Pada Bank Aceh Syariah”, yang disiarkan langsung melalui Facebook Serambinews.com, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Gubernur Luncurkan Layanan Digital Terbaru Bank Aceh Syariah
Kegiatan yang bekerja sama antara Bank Aceh Syariah dan Serambi Indonesia ini juga menghadirkan narasumber lainnya.
Yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri dengan Host, Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din.
Pada kesempatan itu, Haizir menjelaskan pada tahap pertama jumlah dana yang ditempatkan Rp 300 miliar dengan target nominal ekspansi Rp 600 miliar.
“Namun pada tahap ini kami mencapai 5 kali daya ungkit dari 2 kali yang diharapkan, sehingga total penyaluran pada tahap pertama sebesar Rp 1,5 triliun,” sebutnya.
Sementara pada tahap kedua jumlah dana yang ditempatkan juga Rp 300 miliar dengan target nominal ekspansi pembiayaan Rp 600 miliar dengan target realisasi hingga 7 Desember 2021.
Hingga periode Juli, dana yang telah disalurkan dalam bentuk pembiayaan mencapai sebesar Rp 436 miliar atau mencapai 72 persen.
Dikatakan, penempatan dana PEN sebanyak dua tahap merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada Bank Aceh Syariah sebagai bank penyalur PEN.
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Capai Rp 2.030 per Kilogram, Begini Kata Apkasindo
Adapun beberapa kriteria yang menjadi indikator utama adalah merupakan bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia dan minimal 51 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Selanjutnya, memiliki investmen grade menurut rating yang dikeluarkan paling kurang oleh dua lembaga pemeringkat rating nasional atau internasional yang berada dan telah diakui oleh OJK.
Kemudian tingkat kesehatan bank dalam kategori sehat, portofolio pembiayaan produktif mengalami pertumbuhan.