Berita Aceh Barat
Kisah Nelayan Aceh Barat Ditabrak Kapal Pengangkut Barang, Mengapung di Atas Fiber Hingga Selamat
Satu unit kapal nelayan 8 GT hancur ditabrak oleh kapal pengangkut barang di perairan laut Aceh Barat sekitar 10 mil dari bibir pantai Meulaboh
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satu unit kapal nelayan 8 GT hancur ditabrak oleh kapal pengangkut barang di perairan laut Aceh Barat sekitar 10 mil dari bibir pantai Meulaboh.
Di dalam Kapal KM Dek Rita 8 GT itu ada dua orang nelayan yang sedangkan bergerak mencari ikan seperti biasa pada Senin (10/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Masing-masing Nurullah (47), warga Pasi Mesjid, Kecamatan Meureubo yang bertindak sebagai Kapten Kapal.
Sedangkan Nazaruddin (47), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan bertindak sebagai ABK di kapal tersebut.
Sementara kapal yang diduga menabrak kapal nelayan itu menghilang yang diduga melarikan diri dari lokasi kejadian yang diduga milik salah satu perusahaan di daerah tersebut.
Baca juga: Dilantik Oleh Kapolri di Jakarta, Irjen Pol Ahmad Haydar Resmi Jabat Kapolda Aceh
Dua nelayan mengalami musibah tersebut berhasil selamat dari maut dengan mengapung di atas Fiber ikan, hingga menjelang Selasa (10/8/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita meminta penegak hukum untuk menangkap kapal yang telah menabrak kapal nelayan kami, guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap, Koordinator Panglima Laot Aceh Barat, Irfandiyanto Alias Berong kepada Serambinews.com, Rabu (11/8/2021).
Pihaknya meminta pihak perusahaan atau pemilik kapal yang menabrak kapal nelayan untuk bertanggung jawab.
Yaitu mengatasi dua nelayan yang luka dan mengganti rugi kapal nelayan yang telah rusak serta alat tangkap yang hilang dan hancur dalam insiden itu.
Sementara kondisi kapal nelayan yang hancur total itu, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 700 juta lebih.
Baca juga: Nelayan Aceh Singkil Hilang Tak Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan
Selain bodi kapal yang hancur, semua peralatan tangkap hilang di laut lokasi kejadian, dan menyebabkan Kapten kapal dan ABKnya terluka dalam insiden tersebut.
Selama satu malam mereka terkatung-katung di laut, dan untuk menyelamatkan diri mengapung di atas fiber ikan.
Dua orang nelayan yang terapung di laut tersebut awalnya ditemukan oleh salah satu nelayan di kawasan perairan tersebut saat mencari ikan, dengan kondisi yang sedang mengapung di atas viber ikan.
Sehingga dilakukan penyelamatan pada, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Nazaruddin (48), salah satu anggota ABK Kapal KM Dek Rita saat ditemui Serambinews. menceritakan kejadian itu.
Baca juga: Anggota DPRA Surati KBRI Bangkok Terkait Nasib 32 Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Thailand
Pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di lokasi kejadian terjadi angin kencang, sehingga mengembangkan layar dengan mematikan mesin kapal.
Dalam kondisi menghadapi angin kencang, pada saat itu kapal milik nelayan tersebut tiba-tiba ditabrak oleh kapal pengangkut barang atau material atau tongkang.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal kecil tersebut tenggelam dan hancur, dan saat itu dalam posisi saat hendak melaut.
“Untuk menyelamatkan diri, kami kebetulan sempat memegang fiber ikan agar tidak tenggelam untuk bisa mengapung.
Pada siangnya ada nelayan yang lewat sehingga kami meminta bantu untuk diselamatkan,” ungkap Nazaruddin, korban tabrakan kapal.
Baca juga: Ini Penjelasan Polisi Terkait Pensiunan PTPN I Langsa Akhiri Hidupnya
Disebutkan, kapal pengangkut barang yang menabrak kapal nelayan usai kejadian langsung pergi dan menghilang.
Sehingga satu malam nelayan berupaya keras untuk menyelamatkan diri pada malam itu.
Bangkai Kapal Nelayan Ditarik ke Darat
Sementara pada Rabu (11/8/2021), bakai Kapal KM Dek Rita milik Nurullah (48) yang menjadi korban tabrakan di laut telah ditarik ke darat dengan menggunakan salah satu kapal nelayan lainnya di Meulaboh.
Bangkai kapal tersebut diselamatkan guna sebagai barang bukti dalam insiden penabrakan tersebut.
“KM Dek Rita yang hancur tersebut kini sudah berada di darat sebagai barang bukti, dan kondisi kapal tersebut sama sekali tidak bisa pakai lagi setelah ditabrak di laut,” ungkap, Koordinator Panglima Laot Aceh Barat, Irfandiyanto (Berong) kepada Serambinews.com, Rabu (11/8/2021).
Ia meminta pihak perusahaan atau pemilik pengangkutan barang yang menabrak kapal nelayannya untuk dilakukan ganti rugi.
Baca juga: Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRK Aceh Tengah Disorot, Dinilai Pemborosan Anggaran Saat Pandemi Covid
Sedangkan kapal yang rusak, barang atau alat tangkap yang hilang harus diganti rugi.
“Untung saja nelayan kami masih selamat dari maut, sehingga terungkap insiden penembakan yang terjadi di laut, jika mereka tak selamat tak mungkin diketahui penyebab yang sebenarnya,” tambah Berong.
Disebutkan, pihaknya mengaku telah mengetahui dugaan ciri-ciri kapal yang menabrak kapal nelayan tersebut.
Namun pihaknya tidak mengungkap perusahaan mana di Aceh Barat yang telah menabrak kapal nelayan dalam insiden itu.
Baca juga: 21 Desa Terendam Banjir, BPBK Aceh Jaya : Ketinggian Air Ada yang Mencapai 200 cm
Ia mengaku pada awalnya pihaknya telah mendatangi pihak berwenang yang menangani soal kapal.
Tapi menurutnya pura-pura tidak mengetahui terhadap aktivitas keluar masuk di daerah tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan masalah tersebut ke beberapa pihak terkait menyangkut insiden tabrakan di laut.
Baik di ke pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya, setelah memperoleh informasi dari sejumlah pihak seperti pihak keagenan kapal di daerah tersebut.(*)
Baca juga: Tim SAR belum Temukan 2 Nelayan, Sudah Sepekan Hilang Saat Melaut