Kajian Islam
Apa Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Dalam Sujud Terakhir Shalat? Ini Jawaban dan Penjelasan UAS
Seperti dijelaskan UAS dalam video tersebut, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Mungkin selama ini sering terdengar anjuran untuk memperbanyak doa dalam sujud.
Salah satu penempatannya ialah di sujud terakhir pada saat menunaikan ibadah shalat.
Anjuran untuk memperbanyak doa dalam sujud diserukan karena sujud merupakan saat yang paling dekat dengan Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadist.
Hingga tak jarang, sebagian umat muslim ada yang sedikit memperlama durasi sujud terakhir dalam shalatnya, untuk memanjatkan doa pada Allah Swt.
Akan tetapi, disamping itu kita ketahui, bahwa lafaz bacaan dalam shalat seluruhnya menggunakan Bahasa Arab.
Selain Al-fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan shalat bahkan ada yang merupakan ayat-ayat suci Alquran.
Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan dan keraguan dalam hati, apakah boleh jika doa yang dipanjatkan saat sujud dalam shalat menggunakan bahasa lain?
Bagaimana dengan hukumnya, apakah jika dilakukan dapat membatalkan shalat?
Baca juga: Bukan Cuma Anak yang Bisa Durhaka, Orangtua Juga Bisa Durhaka pada Anaknya, Ini Penjelasan UAS
Baca juga: Mencampur Pakaian Bernajis dan tak Bernajis dalam Mesin Cuci, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan UAS
Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad atau UAS.
Berikut telah kami rangkum penjelasan UAS dari unggahan video YouTube Ngaji From Home terkait hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia dalam sujud shalat.
Berdoa saat sujud dalam shalat
Sebagaimana dikutip dari video berdurasi 2 menit 30 detik yang diunggah oleh kanal YouTube Ngaji From Home, UAS menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.
Hadist tersebut berbunyi:
( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم
Artinya: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (hr. Muslim, no. 482)
Berikut tayangan video penjelasan UAS secara lengkap soal berdoa pakai Bahasa Indonesia dalam sujud shalat.
Baca juga: Suami Istri Adalah Muhrim, Apakah Batal Wudhunya Jika Bersentuhan Kulit? Simak Kata UAS & Buya Yahya
Seperti dijelaskan UAS dalam video tersebut, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal, yang berkaitan dengan bahasanya.
"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Dimana letak ikhtilafnya? Ada tiga," kata UAS yang dikutip dari video YouTube Ngaji From Home berjudul ‘Bolehkah berdoa pakai bahasa Indonesia ketika sujud sholat’.
"Pertama doa berbahasa Arab, yang kedua doa yang ma'tsur. Ma'tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut UAS memaparkan, untuk doa dalam Bahasa Arab, ada lagi ikhtilaf dari para ulama.
Yakni sebagian para ulama mengatakan boleh digunakan saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Untuk doa ma'tsur, lanjut UAS, para ulama sepakat boleh dibaca dalam sujud.
Dan yang terakhir doa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, para ulama sepakat mengatakan tidak boleh.
Bahkan para ulama juga sepakat mengatakan, berdoa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab dalam sujud shalat dapat membatalkan shalat.
"Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,"
"Yang doa ma'tsur ada dalam Alquran ada dalam sunnah sepakat ulama boleh dibaca," jelasnya.
Baca juga: Saat Mengerjakan Shalat Sunnah, Haruskah Berpindah dari Tempat Shalat Fardhu? Begini Penjelasan UAS
Solusi berdoa saat sujud dalam shalat
Dalam video yang sama, UAS juga berbagi solusi bagi yang tidak mampu mengingat doa-doa seperti terdapat dalam Alquran, maupun yang tidak bisa berbahasa Arab.
Disampaikan UAS, bahwa boleh membaca doa saat sujud dengan menggunakan bahasa yang kita pahami.
Akan tetapi tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.
Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.
“Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.
“Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” tambah UAS menyambung potongan ayat Alquran tersebut.
Berdasarkan firman Allah dalam QS. Qaaf ayat 50 tersebut, UAS menegaskan agar tidak perlu khawatir memikirkan doa tidak didengar Allah Swt, lantaran dibacakan dalam hati.
Sebab Allah Swt maha tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang.
Penjelasan UAS selengkapnya mengenai doa saat sujud menggunakan Bahasa Indonesia dapat disimak dalam video berikut ini. (Serambinews.com/Yeni Hardika)