TV Digital

Tips Membeli Televisi Baru di Era Siaran TV Digital, Pastikan TV Sudah Mendukung Teknologi Ini

Siaran TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau membayar iuran perbulannya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Instagram/Siaran TV Digital
Tips Membeli Televisi Baru di Era Siaran TV Digital, Pastikan TV Sudah Mendukung Teknologi Ini 

SERAMBINEWS.COM – Pastikan saat membeli perangkat televisi baru, Anda mengetahui teknologi yang digunakan dalam siaran TV Digital.

Hal ini supaya Anda tidak perlu menambahkan Set Top Box (STB) untuk mengubah siaran TV Digital.

Sesuai dengan amanat Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, siaran TV Analog harus dihentikan total paling lambat pada 2 November 2022.

Sehingga, masyarakat diharuskan melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital.

Saat ini sebagian masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital yang daerahnya telah meyediakan siaran digital.

Secara umum, Siaran TV Analog dan TV Digital terletak pada jenis sinyalnya.

Baca juga: Ada Polytron hingga Venus, Berikut Daftar Merek & Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo

Baca juga: Siaran TV Digital Tetap Bisa Ditonton Meski TV Analog Batal Dimatikan 17 Agustus, Begini Caranya

Siaran TV Analog memakai sinyal radio, sedangkan Siaran TV Digital menerima sinyal dalam bentuk format bit.

Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV Analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Sementara siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus dan bersih daripada siaran TV Analog.

Siaran TV Digital bukanlah siaran televisi yang memerlukan sambungan internet atau membayar iuran perbulannya.

Jika berkeingingan mengganti televisi baru, pastikan televisi tersebut telah mendukung teknologi siaran TV Digital di Indonesia.

Sebab, sistem penyiaran Indonesia kini menggunakan Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation (DVB-T2).

Baca juga: Kemkominfo Tunda Migrasi TV Analog ke TV Digital Mulai 17 Agustus Ini, Berikut Penjelasannya

Tips membeli TV baru:

1. Mendukung Teknologi DVB-T2

Saat membeli televisi baru di toko elektronik, pastikan Anda menanyakan spesifikasi dan teknologi perangkat tv.

Tanyakan kepada sales atau pedagang, apakah tv yang ingin anda beli tersebut mendukung teknologi DVB-T2 atau tidak.

Hal ini dilakukan agar Anda tidak perlu menambahkan komponen tambahan berupa Set Top Box (STB) DVB-T2 untuk perangkat tv Anda.

2. Cari referensi

Sebelum membeli tv baru, Anda diharuskan mencari referensi tipe, merek hingga kisaran harga tv.

Sebab, ada ratusan jenis atau model televisi yang sudah mendukung teknologi DVB-T2 dengan berbagai variasi harga.

Nah, pastikan merek dan tipe tv baru tersebut telah mendukung teknologi DVB-T2.

Jika memilih smart tv atau android tv yang mendukung DVB-T2, pastikan Anda familiar dengan fitur yang disediakan.

Baca juga: Jangan Beli STB Dulu!, Berikut Empat Cara Mengetahui TV di Rumah Sudah TV Digital atau TV Analog

3. Tersertifikasi Kominfo

Setiap perangkat televisi digital yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukan dan atau digunakan di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saat ini, ada sekitar 700an perangkat televisi yang telah berteknologi DVB-T2 terserifikasi Kominfo.

Untuk melihat daftar telveisi yang telah tersertifiksi, Anda dapat mengunjungi lama https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi

Kemudian pada kolom Nama Perangkat atau Pilih Kategori, lalu klik "Televisi".

Halaman akan menampilkan daftar merek dan model televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2.

Setelah mendapatkan perangkat TV Digital berteknologi DVB-T2, pengguna hanya tinggal sambungkan ke antena untuk mendapatkan kualitas gambar dan suara lebih baik.

TV LCD hingga TV OLED Belum tentu Digital

Seiring dengan munculnya teknologi terbaru, muncul model televisi dengan teknologi berbeda-beda.

Namun, apakah semuanya sudah bisa mendukung siaran TV Digital tanpa bantuan STB?

Sebelum menjawab hal tersebut, kenali beragam model televisi yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Tambah Net TV, Berikut Update 21 Channel Siaran TV Digital di Aceh dan Cara Menonton Siaran Digital

1. TV LCD

TV LCD atau Liquid Crystal Display merupakan teknologi yang memanfaatkan kristal cair yang akan menghasilkan warna ketika ditembak dengan cahaya.

Teknologi LCD, memberikan sajian tayangan lebih baik dari televisi tabung.

LCD memunculkan televisi yang ramping dan tidak perlu tabung. Layarnya juga tidak cembung alias datar.

2. TV LED

Teknologi lainnya ialah TV LED atau Light Emitting Diode.

Teknologi ini menggunakan partikel yang mampu memancarkan cahaya ketika ada listrik.

Dari cahaya itulah tayangan televisi dapat dinikmati.

Televisi LED tampil di pasaran dalam bentuk yang juga ramping dan tipis (menyerupai TV LCD).

Tampilan gambar yang dihasilkan TV LED juga memiliki ciri khas.

Baca juga: Dari TV Analog ke TV Digital, Berikut Dua Jenis Perangkat TV yang dapat Menayangkan Siaran Digital

3. TV Oled

TV Oled dapat dikatan sebagai perkembangan dari TV LED.

 Teknologi Oled banyak dipakai untuk smartphone dan perangkat digital.

Salah satu keunggulan teknologi Oled adalah mampu menampilkan kontras warna yang lebih baik khususnya warna hitam.

4. TV Plasma

TV Plasma mengusung teknologi yang disebut Plasma Display Panel (PDP).

TV Plasma menggunakan sel plasma sejenis fluorescent untuk menampilkan warna dan gambar di layar.

Bentuknya lebih tebal dan lebih berat dibandingkan TV LCD, LED, atau Oled.

Meski memiliki teknologi canggih yang diusung oleh TV-TV tersebut, namun itu belum dapat dipastikan memiliki fitur teknologi siaran TV Digital.

Masyarakat yang sudah memiliki televisi canggih, yang layarnya datar dan tipis, perlu memastikan televisi di rumah sudah bisa menggunakan teknologi DVB-T2 ini.

Apabila perangkat televisi di rumah belum mendukung teknologi tersebut, maka perlu disesuaikan dengan menambah perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

TV DIGITAL

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: In Memoriam Prof Farid Wajdi, Sang Pendekar Podium Bersuara Lantang itu Telah Pergi Selamanya

Baca juga: Viral Video Diduga Oknum ASN Ngamuk di Depan Kedai Bubur Ayam, Ditenangkan Malah Makin Emosi

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Prof Farid Wajdi Ibrahim Meninggal Dunia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved