Internasional
Pengadilan Houthi Tunda Persidangan Model Cantik Yaman, Hakim Tidak Bisa Hadir
Pengadilan yang dikendalikan Houthi menunda persidangan model cantik Yaman yang diculik dan rekannya.
Dalam kasus terpisah, Mahkamah Agung yang dikelola Houthi pada Sabtu (14/8/2021) membatalkan dua hukuman.
Baca juga: Milisi Houthi Keras Kepala, Adili Model Cantik Yaman, Tolak Pembebasannya
Termasuk hukuman mati, terhadap Asmaa Al-Omeissy, seorang ibu dari dua anak yang diculik oleh milisi atas tuduhan mata-mata.
Pengacaranya Abdul Majed Sabra mengatakan Mahkamah Agung mencabut dua putusan sebelumnya oleh Divisi Banding Kriminal Khusus.
Setelah menerima bandingnya dan memerintahkan pengadilan yang sama untuk segera meninjau kasus tersebut.
Amnesty International mengatakan Houthi telah menangkap Al-Omeissy di sebuah pos pemeriksaan pada Oktober 2016.
Kemudian menuduhnya berkolusi dengan koalisi Arab Saudi.
Di Sanaa, Houthi memanggil ayahnya dan menyiksa mereka berdua.
“Penangkapan mereka menandai awal dari cobaan yang mengerikan termasuk penghilangan paksa, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya," kata kelompok HAM itu.
"Sukuman mati setelah pengadilan sangat tidak adil,” tambahnya.
Pengadilan pertama menjatuhkan hukuman mati kepada Al-Omeissy tetapi kemudian menguranginya menjadi 15 tahun penjara.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengutuk Houthi karena menggunakan badan peradilan di bawah kendali mereka untuk menghukum lawan-lawan mereka
Ditambahkan, milisi Houthi tidak serius membebaskan perempuan yang diculik.
Majed Fadhail, wakil menteri hak asasi manusia, mengatakan Houthi tidak akan melepaskan model tersebut.
Bahkan, akan menggunakan pengadilan untuk membenarkan tindakan mereka terhadapnya.
“Pengadilan tiruan itu ilegal,” katanya kepada Arab News.
Baca juga: Milisi Houthi Inginkan Model Cantik Yaman Jadi Mata-mata, Imbalan Pembebasan dari Dalam Penjara