Breaking News

Berita Pidie

Kesal Utang Rp 20 Juta Tak Dibayar, Pria di Pidie Nekat Bakar Rumah Warga

Menurut Kapolres AKBP Padli, motif pembakaran rumah dilakukan pelaku lantaran pemilik rumah berinisial Z tak membayar utang kepada JJ.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH didampingi Kabag Ops, AKP Wahyudi dan Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus pembakaran rumah warga, Senin (16/8/2021). 

Ia menyebutkan, perbuatan JJ akan disangkakan dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

" JJ diproses hukum dalam dua berkas yang dibuat secara terpisah yakni kasus pencurian dan pembakaran," jelasnya.

JJ yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin (16/8/2021) mengakui, kalau dirinya yang membakar rumah Z di Kecamatan Indrajaya.

Perbuatan itu dilakukan mengingat pemilik rumah Z tidak melunasi utangnya Rp 20 juta.

Baca juga: Satresnarkoba Gerebek Kebun di Lamsujen, Tangkap Seorang Warga dan Temukan 10 Paket Sabu-sabu

Baca juga: Kacau! Pemain Galatasaray Ini Kena Kartu Merah karena Pukul Rekan Timnya, Fatih Terim: Kejadian Aneh

Baca juga: Kalahkan Dortmund, Bayern Munchen Juara Piala Super Jerman, Rekor Der Klassiker dan Lewandowski

Baca juga: Mengenal Ipda Dede Moerdhany, Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-76 RI di Bener Meriah

Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Pidie ke Medan

Aksi kriminal JJ (45) warga Gampong Yup Mee, Kecamatan Indrajaya, Pidie akhirnya berakhir di tangan polisi.

Dia diringkus polisi ketika berada di kamar salah satu wisma di Gampong Blang Paseh, Kota Sigli, Pidie.

Selain karena kasus membakar rumah warga, ternyata JJ ditangkap karena membawa kabur satu unit mobil dinas milik Pemkab Pidie ke Medan, Sumatera Utara.

Namun, sebelum JJ tiba di ibukota propinsi tetangga tersebut, mobil yang dikenderaainya mengalami tabrakan.

Mobil Avanza warna silver BL 231 PB mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tepatnya di Simpang Aroma Stabat.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, kepada Serambi, Selasa (17/8/2021) mengatakan, Avanza BL 231 PB awalnya dilaporkan warga sebagai peminjam mobil dinas itu ke Polres.

Saat itu, mobil dinas milik Pemkab hilang di garasi di Gampong Cot Teungoh, Kecamatan Pidie.

Namun, pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tepatnya di Simpang Aroma Stabat terjadi laka tunggal.

Satu unit Avanza menabrak bagian belakang truk yang parkir di pinggir jalan nasional.

Baca juga: Taliban Kuasai Afghanistan, Ashraf Ghani Diduga Kabur ke AS Bawa 4 Mobil dan Helikopter Penuh Uang

Baca juga: Pasha Ingin Maju Caleg Tahun 2024, Ini Jawabannya Saat Disinggung Terkait Nasib Band Ungu

Baca juga: Hasil Leg I Play-off Liga Champions, Shakhtar dan Salzburg Menang, Dinamo Zagreb dan Monaco Tumbang

Baca juga: Tips Menurunkan Berat Badan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bapak dan Ibu Bisa Coba 8 Cara Ini di Rumah

Kondisi Avanza rusak berat di bagian depan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved