Ibu Bunuh Bayi di Subulussalam

Polres Subulussalam Gelar Rekonstruksi Kasus Ibu Bunuh Bayi, Korban Usia 6 Bulan Diperankan Boneka

Pada rekonstruksi, korban Sayra (bayi berusia 6 bulan) diperankan menggunakan boneka. Sementara itu, para saksi diperankan personel....

Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
(SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)
Tersangka Sarwati terdiam dan hanya berdiri sambil menggendong anaknya di depan pintu rumah mertua dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar Polres Subulussalam, Kamis (19/8/2021).  

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Satreskrim Polres Subulussalam, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng.

Rekonstruksi tersebut digelar, Kamis (19/8/2021) di salah satu rumah dinas di kawasan Mapolres Subulussalam, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Pantauan Serambinews.com, rekonstruksi dihadiri Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK, Wakapolres Kompol Erwinsyah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Idham Kholid Daulay SH, dan sejumlah jajaran kepolisian setempat.

Hadir juga di lokasi kejadian tersangka Sarwati (19) didampingi penasehat hukumnya, Muhammad Safar.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK melalu Kasat Reskrim, Ipda Deno Wahyudi SE MSi dalam keterangan persnya mengatakan soal tujuan rekonstruksi digelar.

Dia menjelaskan rekonstruksi sebagai salah satu metode dari penyidik untuk lebih menjelaskan lagi keterkaitan keterangan dari tersangka dan saksi dengan barang bukti yang ada.

Dikatakan berdasarkan rekonstruksi yang digelar dinyatakan sangat sinkron dengan hasil pemeriksaan serta kejadian di lapangan.

Hal ini juga dibuktikan dengan tidak adanya hal-hal yang janggal sebagaimana disaksikan Jaksa Penuntut Umum.

Setidaknya ada 33 adegan yang diperagakan mulai dari adegan pertama di mana tersangka Sarwati dari Rabu (7/7/2021) malam  pukul 21.00 WIb sudah tidur di ruang televisi bersama ibu mertuanya Mardiah Sambo sambil menjaga sang anak.

Sementara suaminya Samiin Lingga tidur sendiri di kamar dan begitu pula ayah mertua tidur di kamar lain.

Rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan ibu terhadap anak yang masih bayi di Subulussalam digunakan untuk melengkapi pemberkasan.

Rekonstruksi tidak di rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam tetapi di Polres Subulussalam.

Menurut Kasatreskrim Ipda Deno hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Namun, menurut dia, meski dilakukan bukan pada lokasi kejadian tidak mengurangi esensinya.

Pada rekonstruksi, korban Sayra (bayi berusia 6 bulan) diperankan menggunakan boneka. Sementara itu, para saksi diperankan personel Polwan Polres Subulussalam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved